SIGI|, Sigipos.com,– Menyikapi Laporan Masyarakat, Kepolisian Resor Sigi melalui Unit Reskrim Polsek Biromaru berhasil bekuk Terduga Pelaku Pembobolan salah satu rumah warga di Desa Kalukubula Kec. Sigi Biromaru, Kamis (01/04/21) sekitar pukul 15.00 Wita.
Terduga pelaku Tersebut berinisial Lk. FRD (35th) yang berhasil di bekuk Polisi berdasarkan laporan Polisi LP-B /16/III/2021/Res Sigi-Sek Biromaru tanggal 29 Maret 2021 terkait tentang Kasus Pembongkaran Rumah milik Pelapor
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Biromaru AKP Marthen Tanda, SH.,M.H menjelaskan bahwa benar Pihaknya bekerjasama dengan Tim Lidik Sat Reskrim Polres Sigi telah Berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pembobolan Rumah, di Desa Kalukubula Kec. Sigi Biromaru pada Hari Ini Kamis (01104/21) sekitar pukul 15.00 Wita”, Jelasnya.
“Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat tentang Keberadaan Terduga pelaku Pembobolan Rumah, Setelah di lakukan Penyedikan bahwa benar terduga pelaku berada di rumahnya di Desa Kalukubula Kec. Sigi Biromaru dan pada saat itu juga langsung di lakukan penagkapan terhada terduga pelaku tanpa ada perlawanan”Tambahnya.
Setelah di lakukan introgasi oleh Pihak kepolisian, terduga Pelaku mengakui perbuaatanya yang telah melakukan pembobolan rumah Dan Mengambil 1 Buah Hand Phone Merek Vivo Y19.
Saat ini Terduga pelaku dan barang bukti sudah di amankan Pihak Kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kejahatannya.
[Humas Polres Sigi]