Palu,– Setiap gelaran Pemilu Bawaslu menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan.
Anggota Bawaslu Sulteng, Sutarmin Ahmad mengungkapkan berdasarkan hasil pemetaan terdapat beberapa potensi permasalahan dalam pemilihan tahun 2020.
Pertama, Resiko Kesehatan. Resiko tertular virus Covid-19 bagi penyelenggara, peserta dan masyarakat. “Berkaitan dengan pandemic Covid 19, tentu saja menjadi salah satu potensi terganggunya tahapan pilkada sehingga diharapkan seluruh element masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan” jelas Sutarmin pada Sosialisasi Binkom Aght Cegah Konflik Sosial Satuan Korem 132/Tadulako di Aula Sudirman Makodim. Kamis, (3/09/2020)
Kedua, pemanfaatan fasilitas pemerintah. Pria peraih Master of Science di Fakultas Gajahmada ini memaparkan fasilitas dan program pemerintah dalam mengatasi kesulitan masyarakat dimanfaatkan sering untuk sosialisasi diri, khususnya petahana.
Ketiga, Politik Uang. “Kondisi ekonomi masyarakat yang sulit dimasa Pandemi Covid-19 membuka ruang tindakan politik uang. Pemanfaatan fasilitas pemerintah dan politik uang kami (red-Bawaslu) potensi pidana pemilihan” tegasnya.
Keempat, Partisipasi masyarakat. “Keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi dan menggunakan hak pilih menurun karena adanya Pandemi, tapi kami berharap ini tidak terjadi karena kami yakin masyarakat Sulawesi Tengah siap mengawal demokrasi” ucapnya.