Belum Setahun Bertugas di Sulteng, Agus Salim Terpilih Mengikuti Kajati Berkualifikasi Pemantapan 2022

PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Sulteng, Agus Salim SH, MH terpilih mengikuti seleksi Kajati berkualifikasi pemantapan 2022.

Mekanisme seleksi terbuka ini merupakan upaya pencarian talenta terbaik untuk menduduki Kajati Berkualifikasi Pemantapan yang sejalan dengan Pasal 1 angka 13 dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.

Informasi yang dihimpun, Kajati Sulteng Agus Salim saat ini telah menjalani tahapan tes kesehatan dan kejiwaaan bersama sejumlah Kajati laiinnya.

Pelaksanaan tes kesehatan dan tes kejiwaan/Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) merupakan salah satu rangkaian dari proses seleksi terbuka untuk pengisian Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2022.

Tes kesehatan dan kejiwaan yang dijalani oleh peserta meliputi pemeriksaan swab antigen, pemeriksaan laboratorium untuk darah dan urine, EKG (elektrokardiografi), wawancara medis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan kejiwaan (psikiatri) obyektif: MMPI dan Millon Clinical Multiaxial Inventory (MCMI) sebagai salah satu pemenuhan persyaratan sehat jasmani dan rohani dari para peserta.

Adapun tes kesehatan dan tes kejiwaan ini dilakukan oleh tim dokter yang dibentuk berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Dalam pelaksanaan tes tersebut, dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Dr. Mohamad Dofir, Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., dan Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Dedy Priyo Handoyo, S.H., M.M. serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan

Diketahui, dalam rangka menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional dan berintegritas pada suatu daerah terutama wilayah hukum Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan (terdiri dari 7 provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan).

Pengisian jabatan tersebut menjadi strategis dikarenakan jabatan Kajati merupakan pelaksana fungsi penuntutan dan fungsi Kejaksaan lainnya pada daerah tingkat provinsi.

Sebelumnya mantan Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeylohi, SH, MH juga telah lolos terpilih sebagai salah satu Kajati Berkualifikasi Pemantapan 2022, dalam seleksi terbuka dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) Februari 2022 red.

Kali ini, Agus Salim SH, MH Kajati Sulteng yang menjabat pada Agustus 2022 ikut terpilih dalam proses seleksi di Bulan November 2022.

Pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Kajati Berkualifikasi Pemantapan merupakan sebuah proses mendapatkan figur Kajati terbaik.

Mekanisme seleksinya cukup ketat dan tentunya menguras tenaga serta pemikiran, para peserta ditempah guna lebih mapan dalam melakukan yang terbaik bagi Kejaksaan yang dipimpinnya.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *