Sigi  

PPK Se Kecamatan Di Sigi Terlantik

SIGI – Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, SE., M.Si. menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji serta Bmbingan Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Terpilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Bertempat di Hotel Jazz Palu, Rabu (4/1/2023)

Hadir pada kegiatan itu Ketua KPU Kabupaten Sigi, Unsur Forkopimda Kabupaten Sigi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sigi, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sigi, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sigi, Rohaniawan, serta para Anggota PPK Kecamatan se Kabupaten Sigi.

Ketua KPU Kabupaten Sigi dalam sambutannya berharap agar sumpah dan janji yang telah diucapkan oleh para Anggota PPK Kecamatan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Umum dan tetap memotivasi diri dalam upaya mengembangkan pribadi serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang akan dipikul.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu, KPU tidak bekerja secara sendiri tapi didukung oleh Pemerintah Daerah, Aparat Keamanan, Bawaslu dan juga masyarakat sebagai pemilih. Hal ini penting demi suksesnya tahapan pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari Tahun 2024.

Sementara itu Wakil Bupati Sigi dalam sambutannya mengatakan bahwa atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi positif kepada Komisi Pemilihan Umum yang telah menjalankan Pemilihan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang pelantikannya dilaksanakan pada hari ini.

” Dengan dilantiknya PPK, diharapkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar,”ucap wabup

Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi akan mengerahkan Personel Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) untuk penyelenggaraan ketentraman, dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat selama masa tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Namun demikian, Wabup menekankan bahwa sistem pengawasan berbasis masyarakat juga memiliki koridor hukum dan mekanisme yang harus dipatuhi

” sehingga diharapkan tidak menimbulkan sikap provokatif, pembohongan publik, dan tindakan anarkis, dalam konteks ini maka aspek pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu diharapkan juga dijadikan sebagai salah satu bagian dari pendidikan politik,”Ucap wabup lagi.

Wabup juga menekankan agar junjung tinggi netralitas Aparatur Sipil Negara maupun adhoc termasuk PPK yang akan bertugas. Serta meminta kepada KPU agar dalam pelaksanaan Pemilu nantinya daerah atau dusun yang terpencil disiapkan Tempat Pemungutan Suara agar masyarakat di daerah tersebut bisa berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum tersebut dan berharap dengan pemahaman yang baik tentang politik nantinya masyarakat mampu untuk memaknai substansi demokrasi serta berdampak kepada partisipasi politik yang tentu saja beretika dan sesuai dengan budaya demokrasi yang berakar dari budaya bangsa Indonesia, sehingga akan mendukung upaya kita bersama dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sigi yang berdaya saing berbasis agribisnis. Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *