SIGI,- Warga desa balongga kecamatan dolo selatan di gemparkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang masih lengkap dengan tali pusat di tubuhnya. Kamis pagi (05/01/22)
Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak,S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Ferry Triyanto dalam keterangan persnya membenarkan adanya penemuan seorang bayi berjenis kelamin perempuan tersebut
”Benar, pagi ini kami dari polres sigi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penemuan bayi perempuan di desa balongga kec.dolo selatan, setelah medapat laporan, tim dari unit idintefikasi sat reskrim polres sigi langsung menuju ke desa balongga untuk melakukan olah TKP” Ungkap AKP Ferry.
Lanjut AKP Ferry, “ setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi diketahui penemuan bayi tersebut awalnya ditemukan oleh Pr. FA (22th) di pekarangan belakang rumahnya, lalu Pr. FA langsung mengambil bayi tersebut dan membawa kerumahnya lalu memberitahukan penemuan bayi ini kepada orang tuanya yakni Lk. WS dan Pr W.
Melihat bayi yang dibawa oleh anaknya, Lk WS langsung melaporkan kejadian ini kepada aparat desa balongga dan menghubungi bidan desa untuk memotong tali pusat bayi, setelah bidan desa datang dan memotong tali pusat bayi, kemudian bayi tersebut di bawa ke Puskesmas Baluase kec. Dolo Selatan Kab. Sigi untuk dilakukan tindakan medis.
“Saat tiba di TKP, tim menemukan jeket berwarna merah muda yang digunakan untuk membungkus bayi bersama ari-ari bayi, Namun saat memeriksa saksi Pr. FA terlihat pakaian daster yang digunakannya pada bagian belakang terdapat bercak darah yang banyak sehingga menimbulkan kecurigaan tim identifikasi, Kemudian tim menghubungi Kapuskesmas Baluase agar memeriksa bercak darah yang ada pada daster yang digunakan oleh Pr FA” Jelas Kasi Humas
Kemudian Pr FA dibawa ke Puslesmas Baluase Kec. Dolo Selatan Kab. Sigi untuk dilakukan pemeriksaan dan pada saat dilakukan pemeriksaan oleh Kapuskesmas Desa Baluase barulah Pr. FA mengakui jika bayi tersebut adalah bayi miliknya
Menurut keterangannyq, Pr. FA melakukan hal tersebut karena tidak ingin orang tuanya menanggung malu akibat perbuatan yang dilakukannya karena saat ini berstatus sebagai janda, dan Pr FA mengakui kepada petugas bahwa dirinya melahirkan bayi tersebut seorang diri di pekarangan belakang rumahnya dan juga menerangkan bahwa selama dirinya Hamil orang tuanya tidak mengetahui jika dirinya telah hamil.
Sayap sama sekali tidak bermaksud membuang apa lagi menyakiti bayi tersebut, saya hanya membuat alibi untuk menutupi aib yang telah terjadi kepada saya, ucapnya dengan tangisan sedih seraya memohon maaf atas semua salah yg telah dilakukannya
“Saat ini Pr FA telah kami amankan di Mapolres Sigi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan bayi perempuan milik Pr. FA sampai saat ini dalam keadaan sehat dan masih berada di puskesmas baluase” Tandas AKP Ferry
(Humas Polres Sigi)