SIGI,- Tim opsnal Satuan Narkoba kepolisian Resor Sigi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Janni Sagala S.Sos berhasil mengamankan salah seorang laki-laki penyalahgunaan Narkotika jenis shabu di jl Lapata desa Kalukubula, kecamatan Biromaru kabupaten sigi. Sabtu (7/1/2023) sore.
Terduga penyalahgunaan Narkotika jenis shabu ialah Lk. RL alias R (35) warga desa Kalukubula kecamatan biromaru, ditangkap petugas saat mendapatkan informasi dari pengembangan tersangka yang telah di amankan sebelumnya pada tanggal 5/1/23 oleh petugas bahwa Lk. R merupakan teman dan ikut serta dalam peredaran gelap narkotika jenis Shabu di desa Kalukubula atas informasi itu kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa target Lk. RL berada di rumah temannya Lk. ZN di jl Lapata kalukubula, petugas pun langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Lk RL dan berhasil mengamankan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu dengan berat 35,79 gram
Dari tangan pelaku di amankan barang bukti berupa 1 ( satu ) paket plastik cetik bening yang di duga berisi sabhu dengan berat bruto 35,79 gram, 1 ( satu ) unit Handphone nokia warna orange, 1 ( satu ) buah Handphone android merek Asus warna Biru, 1 ( satu ) buah sendok Sabhu terbuat dari pipet, 1 ( satu ) buah tisu warna putih yg di pakai membungkus sabhu, 1 ( satu ) buah dos speaker aktif warna putih hijau tempat simpan sabhu
Kasat Narkoba polres Sigi AKP Janni Sagala S.Sos mengatakan Sesuai perintah bapak Kapolres bahwa pihaknya akan menindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah kabupaten sigi, hal ini tentunya tidak lain merupakan penyakit masyarakat yang dapat merusak generasi penerus bangsa, dan terduga pelaku yang sudah di amankan dengan barang bukti dilakukan pemeriksaan keterangan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu tentang keterlibatan rekan lain ataupun keterkaitan di dalam melakukan aksinya
“Kami akan terus melakukan pengembangan darimana diperoleh barang haram tersebut, mana tau ada keterlibatan pelaku lainnya dalam melakukan peredaran narkotika di wilayah kita,”
Untuk itu dihimbau kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada petugas bilamana mengetahui terdapat tindakan kiriminalitas ataupun peredaran narkotika di wilayah kita, dan tingkatkan selalu kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak utamanya dalam pergaulan sehari-hari yang dapat menjerumuskan kepada hal-hal merugikan sebagai contoh mengonsumsi miras dan Narkoba
Dan jika mendapati informasi terkait tindak pidana premanisme ataupun kejahatan lainnya segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 untuk cepat di respon dan ditindaklanjuti