Sigi, Viral  

Polres Sigi Amankan Seorang Pria Asal Pandere Diduga Edarkan Sabu 0,95 Gram

SIGI, – Menindak lanjuti perintah Kapolri terkait pemberantasan Narkotika di tanah air, Polres Sigi melalui Sat Narkoba mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, Selasa (24/01/2023).

Saatdi temui Kasat Narkoba AKP Jani Sagala, S. Sos membenarkan terjadinya penangkapan terhadap terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika di wilayah Desa Pandere Kec. Gumbasa Kab. Sigi Sekitar Pukul 15.00 WITA. Ungkapnya.

Ia mengatakan terduga pelaku berinisial MI (26) adalah warga Desa Pandere Kec. Gumbasa Kab. Sigi .

Lanjut beliau menjelaskan penangkapan Pelaku dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa di wilayah tersebut sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis sabu yg dilakukan oleh terduga berinisial MI.

Lebih Lanjut, beliau menjelaskan mendapatkan laporan tersebut Tim opsnal Sat Narkoba Polres Sigi langsung melakukan penyelidikan Di Desa tersebut yang di pimpin oleh KBO Narkoba IPDA ROBIKA ASJI, dari hasil pemeriksaan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) paket yang ber isi sabu dengan berat 0,95 gram, 1 (satu) plastik bening ukuran besar, 1 (satu) buah pembungkus rorok merek sampoerna dan uang tunai sejumlah Rp.100.000(seratus ribuh rupiah). Terangnya.

Saat ini, kata Kasat Narkoba, terduga pelaku narkoba bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sigi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jelasnya.

Di tempat terpisah Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. menghimbau dan mengingatkan agar masyarakat bersama pihak kepolisian bersama-sama untuk perangi Narkoba.

Kapolres Sigi menegaskan kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Karena itu beliau meminta agar menjauhi barang haram tersebut.

“Kita sama-sama ketahui telah banyak yang menjadi korban akibat narkoba. Saya berharap semua warga Sigi, mampu mengatakan “TIDAK” untuk mengunakan Narkoba dan secara bersama kita perangi narkoba di daerah kita,” Harap Kapolres.

[Humas Polres Sigi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *