Sigi  

Pemerintah Kecamatan Dolo Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Pulu

SIGI, sigipos.com,- Pemerintah Kecamatan (Pemkec) Dolo Selatan, Kabupaten Sigi menindaklanjuti tuntutan warga Desa Pulu yang melakukan unjuk rasa Jumat 10 Februari 2023.

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar Kepala Desa (Kades) terpilih bernama Ilham Abdul Fatah, yang diberhentikan sementara oleh Bupati, agar diaktifkan kembali.

Pemberhentian sementara Kades Pulu ini sebagai sanksi, lantaran diduga tidak mentaati Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Mengembalikan perangkat lama di posisinya sebagai perangkat desa adalah syarat mengembalikan Ilham ke jabatannya sebagai Kades. Langkah ini tentu tak diabaikan Ilham.

Tepat jumat kemarin (10/2-red), Ilham Abdul Fatah menandatangani surat persetujuan pernyataan mengaktifkan Kembali perangkat Desa Pulu, di Kantor Kecamatan Dolo Selatan, diketahui Ketua BPD dan Camat Dolo Selatan.

Plh Kasih Pemerintahan Kecamatan Dolo Selatan, Ajmain Ramadhan, mengatakan, surat pernyataan yang ditandatangani Kades ini merupakan perbaikan dari surat pernyataan yang ditandatangani sebelumnya.

“Beberapa hari lalu Kades sudah memenuhi atau membuat surat pernyataan untuk mengaktifkan kembali perangkat desa kecuali yang sudah ada pengunduran dirinya. Hanya saja, ada redaksi yang ditambahkan sehingga ditandatangani kembali,” jelas Ajmain.

Kasubbag Kepegawaian dan Umum Kecamatan Dolo Selatan, Iwan Sikopa, menambahkan, surat pernyataan ini akan menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Sigi, untuk mengaktifkan kembali Saudara Ilham Abd Fatah sebagai Kades. Dengan begitu, aspirasi masyarakat Desa Pulu yang berunjuk rasa dapat terpenuhi.

Sementara itu, Camat Dolo Selatan, Syarifudin, menyampaikan bahwa surat pernyataan yang ditandatangi Ilham adalah langkah tepat dan bijak untuk masyarakat dan desa Puluh ke depan.

“Alhamdulillah, dengan dibuat dan di tanda tanganinya surat pernyataan oleh kades Pulu nonaktif, insyaallah sudah sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah dalam penegakan aturan yang berlaku dan sekaligus keinginan masyarakat Pulu bisa terkabulkan”tutupnya (Wan)