SIGIPOS.com– Kantor Pertanahan (Kakantah) Donggala menyiapkan 1.024 patok di hari Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 1 juta patok batas yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara serentak di 33 provinsi melalui Daring dan Luring, Jumat (3/2/23).
Sebanyak 1.024 dari target 885 patok disiapkan Kakantah Donggala dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Donggala, Dr. Drs. Kasman Lassa, S.H., M.H., IFO saat menghadiri GEMAPATAS yang diikuti secara daring di Desa Toaya Kecamatan Sindue.
“Pagi hari ini saya menyampaikan kepada kita bahwa apa yang kita lakukan hari ini adalah sebuah gerakan masyarakat untuk melakukan pemasangan tanda batas yang disebut dengan patok. Ini berwarna merah putih sebagai bukti bahwa kita tidak lari dari NKRI. Ayo kita bersama melaksanakan pemasangan tanda batas patok. Tanda batas ini untuk memberi identitas dan memberi penguatan kepada tanah yang akan di patok oleh pemiliknya,” kata Bupati Kasman Lassa saat melakukan pemasangan patok batas tanah.
Kegiatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemasangan patok batas, antara Bupati Donggala, Dr. Kasman Lassa dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Donggala, H. Firman S Laoh, A.Ptnh., M.Si dan penyerahkan 8 sertipikat aset tanah pemerintah daerah diserahkan kepada Bupati Donggala.
Selain dari sertipikat tersebut, sertipikat tanah milik Masjid Baitul Jannah, Masjid Jabal Nurdan, Masjid Al Ikhsan Desa Rerang juga diserahkan kepada Pemerintah Desa Rerang Kecamatan Dampelas.
Sedangkan sertipikat tanah Masjid Al Abrar Desa Dalaka diterima oleh pengurus, Darlan. Sementara sertipikat tanah milik Mushola Ask Syabirin Desa Lumbu Tarombo Kecamatan Banawa Selatan diterima unsur Kementerian Agama Kabupaten Donggala.
Kakantah Donggala, H. Firman S. Laoh, A.Ptnh., M.Si mengatakan dalam rangka Gemapatas Kantor Pertanahan (Kantah) Donggala melibatkan 5 desa terdiri dari Desa Dalaka Kecamatan Sindue sebanyak 177 patok, Desa Lero Tatari 200 patok, Desa Toaya 320 patok, Desa Toaya Vunta 177 patok dan Desa Batusuya 150 patok.
Mantan Kakantah Banggai Laut menjelaskan, sejak tahun 2020 – 2023, Kakantah Donggala mencatat 68 bidang tanah hak pakai, tanah hak wakaf dari tahun 2021- 2022 sebanyak28 bidang, Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) 2022 target Hak Atas Tanah (SHAT) 4.150 bidang dengan realisasi 2.651 bidang, terbit sertipikat 755 bidang.
Sedangkan Lintas Sektor (Lintor) 2022, target SHAT 300 bidang dengan realisasi 300 bidang, Redistribusi 2022 target SHAT 3.000 bidang terealisasi 2.600 bidang dan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) 2022, dengan target 280 bidang dapat diselesaikan sepenuhnya, terang Kakantah Donggala.
Adapun PTSL 2023 lanjut Kakantah Donggala, Kantah Donggala menargetkan 7.000 bidang termasuk Lintor 100 bidang dan Redistribusi 1.500 bidang.
“Jumlah bidang tanah di Kabupaten Donggala sebanyak 279.125 bidang. Sebanyak 31 persen atau 86.000 diantaranya telah terdaftar di Kantah Donggala,” ucap H. Firman. Melalui Gemapatas, apabila patok batas sudah terpasang, maka tidak akan ada lagi cekcok atau konflik antar pemilik tanah, sehingga Kantor Pertanahan Donggala dengan mudah melakukan pengukuran, pemetaan, dan pensertifikatan tanah, harapnya.
Sumber : Penategas.id