Sigi  

Enam Fraksi Dekab Sigi Setujui dua Ranperda Untuk Dibahas

SIGI,- Enam Fraksi di DPRD Sigi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. Salah satunya adalah Fraksi Partai Demokrat.

Persetujuan enam fraksi ini disampaikan juru bicara masing-masing, lewat pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna, Jumat (10/3/2023).

Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh juru bicaranya Eliyanti, SE, nyatakan telah mempelajari isi substansi dari penjelasan Bupati Sigi atas diajukannya Ranperda perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda Tentang Desa.

”Fraksi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan menyambut baik atas pengajuan dua buah Ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah,” ucap Eliyanti, sampaikan pandangan fraksinya.

Disampaikan, pengajuan Ranperda Perubahan Kedua atas Perda No 5 Tahun 2016 ini, di dasari UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016, serta Permendagri No 99 Tahun 2018 .

“Fraksi Demokrat mengapresiasi atas keinginan pemerintah untuk melakukan penambahan atau pembentukan struktur perangkat daerah demi percepatan pembangunan Kabupaten Sigi,” ucap Eliyanti.

Namun demikian, Fraksi Partai Demokrat juga ingin mendengarkan penjelasan Pemerintah Daerah, apakah keinginan ini sudah selaras dengan situasi dan kondisi keuangan daerah saat ini?.

Terkait Ranperda tentang desa, juru bicara Eliyanti, menyampaikan bahwa pengajuan Ranpersa ini didasari pada UU No 6 tahun 2014. Yakni terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera tanpa harus kehilangan jati diri.

“Fraksi Partai Demokrat berharap agar Ranperda ini betul-betul mampu memberikan kebijakan strategis dalam memberdayakan masyarakat desa, mendukung terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintah desa ascara berdaya guna,” paparnya.

“Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Sigi menerima dan menyetujui pengajuan dua buah Ranperda Kabupaten Sigi untuk dibahas lebih lanjut,” ucap juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Eliyanti.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sigi Rahmad Saleh didampingi Wakil Ketua II Endang Herdiyanti, dihadiri Staf Ahli Bupati Bid. Hukum dan Politik, Toni W Ponulele, mewakili Bupati Sigi. (Ardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *