Sigi  

Warga Pengunjung Objek Wisata Di Taiganja Kalukubula, Pemkab Sigi Minta Jaga Kebersihan

SIGI,- Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, meminta warga/pengunjung yang datang ke objek wisata bantaran sungai Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taiganja, di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, agar menjaga kebersihan dan sarana yang ada di objek wisata tersebut.

“Kami berpesan kepada pengunjung, minta tolong mari kita menjaga adat istiadat setempat, kearifan lokal yang ada, sehingga kami berharap pengunjung yang datang menjaga kesopanan ketika memasuki objek wisata Taman Taiganja,” ucap Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, di Sigi, Rabu.

Samuel mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sigi sangat bersyukur dengan tingginya antusias masyarakat yang datang ke objek wisata Taman Taiganja.

“Hal ini secara otomatis sangat membantu sosialisasi dan publikasi ke luar terkait dengan keberadaan objek wisata Taman Taiganja tersebut,” ujarnya.

Ia mengemukakan, Pemkab Sigi telah melaksanakan rapat koordinasi untuk persiapan pelaksanaan peresmian objek wisata Taman Taiganja, di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru.

Peresmian objek wisata tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Jum’at (17/3) 2023. Namun, sebelum dilakukan peresmian, Pemkab Sigi bersama masyarakat Kalukubula terlebih dahulu akan melakukan pemanjatan doa syukuran pada Kamis malam (16/3).

“Objek wisata Taman Taiganja akan diresmikan oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan,” kata dia.

Lanjut dia, Pemkab Sigi telah menunjuk Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Desa Kalukubula sebagai penanggung jawab atas kebersihan taman tersebut.

“Namun dalam teknisnya tetap berkoordinasi dengan OPD terkait lainnya,” ujarnya.

Pemkab Sigi, ujar dia, hingga saat ini tidak membatasi masyarakat untuk mengunjungi objek wisata bantaran sungai tersebut.

Ia mengatakan bahwa objek wisata sungai yang dibangun oleh Pemkab Sigi didesain memadukan konsep modernisasi dan kearifan lokal, sehingga menjadi satu daya tarik khusus.

Di tempat itu, sebut dia, juga disediakan ruang untuk pelaku UMKM membuka usaha atau berdagang, sehingga kegiatan ekonomi di objek wisata sungai berlangsung dengan baik dan memberi manfaat untuk masyarakat.

“Kawasan objek wisata sungai ini didesain untuk menjadi satu penggerak ekonomi masyarakat. Oleh karena itu kawasan wisata ini akan memberikan akses bagi pelaku usaha untuk berjualan produk,” ungkapnya.

Selain untuk kepentingan wisata yang diharapkan berdampak pada ekonomi masyarakat, Samuel mengatakan bahwa penataan bantaran sungai juga sebagai upaya penataan daerah aliran sungai (DAS), sebagai satu pendekatan dalam mencegah erosi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *