Sigi  

Wabup Sigi Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Penerima Manfaat Hunian Tetap Desa Bangga

SIGI – Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi ,SE.,M.Si. menyerahkan secara simbolis Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Penerima Manfaat Hunian Tetap (Huntap) Desa Bangga Kecamatan Dolo Selatan.

Hadir pada kesempatan itu Kepala BPN Kabupaten Sigi, Kadis Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sigi, Camat Dolo Selatan, Kepala Desa Bangga bersama Perangkatnya, para Konsultan PUPR, Fasilitator, dan Masyarakat Desa Bangga penerima manfaat.

Wakil Bupati Sigi dalam sambutannya mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Daerah Beliau mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Kepala BPN, Fasilitator, juga Kementerian PUPR yang memfasilitasi untuk Huntap PUPR serta sertifikat tanah.

Dalam menjalankan roda pemerintahannya Bupati dan Wakil Bupati Sigi (Irwan-Samuel) selalu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi sehingga pembangunan di Kabupaten Sigi bisa berjalan dengan baik.

Lanjutnya lagi. Pada kesempatan itu pula, Wabup menyampaikan Program-program Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan Visi Misi.

Jangan sampai sertifikat ini cerai dengan yang punya sertifikat maksudnya, jangan sampai hari ini terima sertifikat tetapi besoknya sudah dijual tanah kita. Gunakan sertifikat dengan baik. Pesannya. Selasa, 2 April 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *