Sigi  

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian tentang Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Polres Sigi

Sigi, – Kepolisian Resor Sigi menjadi objek penelitian dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri (Puslitbang Polri), bertajuk ‘Melindungi Yang Rentan: Penanganan Polri Terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak’ yang dilaksanakan di Aula Simpotove Polres Sigi, Senin (22/07/24).

Tim peneliti dipimpin oleh Kombes Pol Cahyo Widagdo, S.St., M.k. selaku Ketua Tim, yang dalam kesempatan ini diwakili AKBP Ir. Dadang Sutrasno, bersama Pembina Utama Muda Dr. Sarah Nuraini, S.I.P., M.Si., didampingi Wakapolres Sigi Kompol Sulardi, S.H., M.H.

Turut hadir pula dalam kegiatan sebagai responden diantaranya dari perwakilan Bapas, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sigi, Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, Advokat, Ormas Perempuan, Tokoh masyarakat dan Tokoh agama.

Wakapolres Sigi Kompol Sulardi Dalam sambutannya, menekankan pentingnya penelitian ini dalam meningkatkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta berharap hasil penelitian dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi Polri dalam menjalankan tugasnya.

AKBP Ir. Dadang Sutrasno mewakili Ketua Tim memberikan arahan teknis mengenai penelitian yang akan dilakukan.

Dalam arahannya, AKBP Ir. Dadang Sutrasno menjelaskan tujuan penelitian, metodologi yang digunakan, dan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak untuk mendapatkan data yang akurat dan komprehensif.

Setelah arahan dari Ketua Tim Penelitian, acara dilanjutkan dengan penayangan video riset yang menggambarkan kondisi terkini terkait tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Video ini juga memberikan gambaran mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh Polri dalam menangani kasus-kasus tersebut.

Pada kegiatan penelitian dilakukan dengan wawancara dan Focus Grup Discussion (FGD) melibatkan responden dari eksternal maupun internal Polres Sigi dari Satreskrim, Satintelkam, Satbinmas, dan Satsamapta yakni pejabat Kasat, KBO, dan Kanit, termasuk Kanit yang membidangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

FGD ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendapatkan masukan dan perspektif dari berbagai pihak terkait.

Penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi Polri dalam meningkatkan efektivitas penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hasil penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik dalam upaya melindungi kelompok rentan ini.

Dengan adanya penelitian ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *