PALU,- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 Tahun 2024 berlangsung di Halaman kantor Kejati Sulteng, Lapangan Graha Perubahan, Senin, 2 September 2024
Dalam upacara tersebut yang Bertindak langsung sebagai inspektur upacara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr.Bambang Hariyanto.
Dalam amanatnya Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin yang di bacakan oleh Kejati Sulteng Dr.Bambang Hariyanto menyampaikan bahwa
Penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba.
” Tapi melalui hasil penelitian panjang dari para Ahli Sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda,”ungàkapanya.
Menurutnya Penentuan hari lahir Kejaksaan memiliki urgensi, diantaranya:
Pertama, menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan.
Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum.
Dengan memperingati hari lahirnya, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Ketiga, memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa.
Peringatan ini menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja.
Keempat, mewujudkan komitmen Kejaksaan bahwa Kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.
Selanjutnya Kejaksaan Agung mengatakan bahwa selama ini kita memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tanggal 22 Juli setiap tahunnya. Berbeda dari hari lahir, HBA mulai kita peringati sejak tanggal 22 Juli 1960. Pada tanggal tersebut, terjadi perubahan mendasar pada struktur kelembagaan Kejaksaan.
Berdasarkan rapat kabinet memutuskan bahwa Kejaksaan, yang pada masa itu Departemen Kejaksaan menjadi lembaga mandiri, terpisah dari Departemen Kehakiman sebagaimana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960.
” Oleh karena itu, ke depannya untuk menumbuhkan kesadaran terhadap Hari Kelahiran Kejaksaan yang jatuh pada tanggal 2 September 1945, maka Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa setiap tanggal 22 Juli cukup dilaksanakan hanya dengan kegiatan syukuran,”jelasnya.
Sedangkan, Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia setiap tanggal 2 September, kita semua dapat melaksanakannya dengan Upacara, syukuran, dan berbagai rangkaian kegiatan sederhana yang pada prinsipnya tanpa mengurangi makna dan kekhidmatannya,”ucapnya.
Pada peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79,dengan mengangkat tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”. Tema besar ini mencerminkan komitmen kita dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal.
Pemilihan tema ini menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan. Kedaulatan Penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana.
Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system. Sistem penuntutan tunggal bertujuan untuk menjamin kesatuan tindakan penuntutan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum, menjamin kepastian hukum, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penuntutan yang pada akhirnya dapat mewujudkan cita keadilan masyarakat.
Selanjutnya, Advocaat Generaal sebagai kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara.
Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai pengacara negara.Tugas ini tidaklah mudah.
” Kita sering dihadapkan pada berbagai tekanan, baik dari dalam maupun luar, yang berpotensi mengganggu integritas dan kemandirian penegakan hukum. Namun, sebagai insan Kejaksaan yang menerapkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, memiliki tanggung jawab besar untuk tetap teguh berdiri di atas prinsip-prinsip hukum dan keadilan. Sebagai satu-satunya pemegang kewenangan penuntutan di negara ini sekaligus simbol kedaulatan penuntutan, tentunya tidak boleh ada kekuatan lain yang dapat mengintervensi atau mengarahkan proses hukum yang kita jalankan,”pintanya.
Setiap tindakan yang dilakukan haruslah mencerminkan sikap tegas dalam menjaga independensi Kejaksaan. Dengan demikian, kedaulatan penuntutan dan peran Advocaat Generaal merupakan dua hal yang saling berkaitan erat dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Insan Adhyaksa dimana pun berada, Dalam era globalisasi saat ini, tantangan yang dihadapi oleh Kejaksaan semakin kompleks.
Namun, saya yakin dengan soliditas dan profesionalisme yang tinggi, Kejaksaan mampu menjawab tantangan tersebut. Sepanjang perjalanan waktu yang telah dilalui, Kejaksaan Republik Indonesia telah membuktikan diri sebagai lembaga yang dinamis dan terus bertransformasi menghadirkan keadilan yang humanis kepada masyarakat. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Kejaksaan Republik Indonesia telah menunjukkan sejumlah capaian signifikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum. Pencapaian ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.
Sebagai salah satu dalam pilar penegakan hukum, Kejaksaan menjadi harapan masyarakat dalam mewujudkan keadilan, oleh karenanya dalam menjalankan tugas ini, bahwa akan selalu menemui banyak sekali tekanan, hambatan, maupun godaan.
Kita harus teguh berpegang pada prinsip integritas, profesionalisme, dan kejujuran.
Menutup amanatnya Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara.
” saya menegaskan bahwa kita adalah benteng terakhir keadilan, kita adalah pengawal kedaulatan hukum.Teruslah bekerja dengan penuh semangat, teruslah menjaga integritas, dan teruslah berjuang untuk mewujudkan keadilan di negeri ini,” tuturnya.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Ke-79 Pada Kejati Sulteng dilanjutkan dengan acara syukuran, berlangsung di Aula Kaili,Lantai 6, Kejati Sulteng.