Syarifuddin Hafid Resmi Di Lantik Wakil Ketua di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah

Jumat,25 Oktober 2024

Palu-Syarifuddin Hafid, SH, MM resmi jabat wakil ketua II DPRD Sulawesi Tengah setelah resmi diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Dr. Hj. Nirwana, SH, M.Hum di Gedung Wanita Jalan Prof. Moh. Yamin Jumat (25/10-2024).

Syarifuddin Hafid diposisi wakil ketua II (Partai Demokrat), dilantik bersama tiga pimpinan DPRD Sulteng lainnya yakni Arus Abdul Karim (Ketua) dari Partai Golkar, Aristan (wakil ketua I), dari Partai Nasdem dan Ambo Dalle (wakil ketua III) dari Partai Gerindra.

Syarifuddin Hafid layak menjadi wakil ketua DPRD Sulteng periode 2024-2029, karena memperoleh suara terbanyak dari internal Partai Demokrat yakni 24 ribu lebih dengan 2 kursi dari dapil Morowali dan Morowali Utara dalam pileg 14 Februari 2024.

Sebelumnya Syarifuddin Hafid yang akrab disapa Fudin itu adalah wakil ketua DPRD Morowali periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat.

Dari wakil ketua DPRD Morowali Fudin mencoba peruntungannya naik kelas dari Kabupaten ke Provinsi. Dan benar saja Fudin mampu menembus DPRD Provinsi Sulteng dengan membawa 2 kursi dan suaranya mencapai 24 ribu lebih.

Makanya tidak heran kalau DPP Partai Demokrat mengganjarnya dengan posisi jabatan wakil ketua II DPRD Sulteng.

Karena secara internal Partai Demokrat Fudin peraih suara terbanyak dengan membawa 2 kursi.

Penunjukan Syarifuddin Hafid sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulteng periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Demokrat, mendapat respons positif dari sesama koleganya di DPRD Sulteng di Fraksi Demokrat.

Salah satunya dari Hidayat Pakamundi, SE, yang sebelumnya juga dijagokan menduduki posisi itu.

Menurut Hidayat yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng, penunjukan Syarifuddin Hafid adalah keputusan dari DPP Demokrat. Dan keputusan itu sifatnya sudah final.

Apa yang menjadi pertimbangan DPP sehingga menunjuk Syarifuddin Hafid, sudah diterima oleh semua kader.

“Mekanisme kami di Demokrat agak berbeda dengan partai lainnya. Unsur KSB (ketua, sekretaris dan bendahara) tidak mutlak dan tidak paten. Kami di Demokrat lebih fleksibel,” kata Hidayat kepada wartawan di Palu, beberapa waktu lalu.

Penunjukan Syarifuddin Hafid, lanjutnya, secara internal tidak ada reaksi di internal partai. Semua telah menerima dan patuh dengan itu.

Termasuk dirinya, kata Hidayat, tegak lurus dengan keputusan DPP yang sudah menetapkan nama unsur pimpinan DPRD Sulteng dari Fraksi Partai Demokrat.

“Janganlah (digesek-gesek) kami di Demokrat. Kami aman-aman saja. Baik-baik semua. Ini tahun politik, kader Demokrat Sulteng sudah dewasa menyikapi keadaan begini,” ujar Hidayat.

Ia juga menolak disebut ada unsur nepotisme di balik penunjukan Syarifuddin Hafid, sehingga DPP mengambil keputusan demikian. Sama sekali tidak, kata Hidayat, sebab keputusan itu semua dieksekusi di pusat.

“Sekali lagi saya tegaskan, campur tangan atau intervensi daerah tidak ada. Semua telah diputuskan dan diatur di Jakarta oleh DPP,” kata anggota DPRD Sulteng yang memasuki dua periode ini.

Bahkan saat ini, kata Hidayat, dirinya diberi jatah untuk memimpin Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Sulteng. Posisi ini juga tak kalah strategis dengan jabatan lainnya di lembaga legislatif.

“Dan juga, DPP telah buatkan semacam aturan tertulis bagi kader yang duduk di unsur pimpinan DPRD. Setelah 2 tahun lebih, akan diberi kesempatan bagi kader lainnya di posisi itu,” tandas Hidayat. ***