DPRD Sigi Jadwalkan RDP dengan Pihak Rumah Sakit Torabelo Terkait Keluhan Pelayanan

RSUD Torabelo Kab. Sigi (istimewa)
RSUD Torabelo Kab. Sigi (istimewa)

Sigi, sigipos.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menjadwalkan pemanggilan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo Sigi, untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin pekan depan. Agenda RDP itu diusulkan dalam rapat paripurna, Kamis (7/8).

RDP tersebut, terkait dengan keluhan pelayanan pasien di Rumah Sakit Torabelo yang ramai diberitakan di sejumlah media online.

Anggota Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (PBB), yang juga adalah Ketua Komisi III DPRD Sigi, Herman Latabe mengungkapkan, kejadian yang viral baru ini bukan yang pertama, melainkan sudah sering terjadi.

“Kejadian ini tidak hanya di Rumah Sakit Torabelo, tapi juga sampai di Puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Sigi,” tandas Herman.

Karena itu lanjutnya, DPRD Sigi akan mengundang Direktur RSUD Torabelo, Dinas Kesehatan hingga Kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten Sigi.

“Kami minta unsur Direktur, Wakil Direktur, Kepala Bidang maupun Kepala Seksi untuk hadir, supaya kita mendapatkan informasi yang lengkap dan tuntas tentang permasalahan yang ada di Torabelo,” ungkapnya.

Herman menjelaskan, DPRD Sigi wajib mengambil sikap untuk melakukan RDP, karena bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

“DPRD fokus pada pengawasan terhadap Pemerintah Daerah,” katanya.

Setelah melakukan RDP, gabungan komisi DPRD Kabupaten Sigi akan melakukan peninjauan langsung ke Rumah Sakit Torabelo, guna memastikan sejauh mana fasilitas yang digunakan pasien di rumah sakit tersebut sudah memadai.

“Peninjauan langsung ini untuk memastikan bahwa keluhan pasien kemarin itu benar adanya ataukah ini hanya bagian dari keteledoran atau kelalaian para petugas kesehatan di sana dan tidak adanya kontrol dari Direktur Rumah Sakit itu sendiri,” tegas Herman. (Ardi)