Ada Dua Misi Utama Penyelenggara pada Pilkada tahun 2020

Palu,– Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan situasi saat ini bukan hal yang biasa tetapi extraordinary sehingga ada dua misi utama penyelenggara pada penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 ini.

Pertama kata Dewi, mewujudkan Pilkada yang berkualitas baik kualitas secara proses, jaminan tidak pelanggaran serta dilaksanakan sesuai dengan aturan dan asas pemilihan.

“Jaminan bahwa kepala daerah yang terpilih adalah mereka yang diinginkan rakyat memiliki komitmen untuk mengantarkan daerah maju lima tahun kedepan” ujarnya saat memberikan sambutan pada peresmian kantor Gakkumdu, Selasa (18/8/2020).

Misi kedua, lanjutnya, yaitu jaminan keselamatan artinya pilkada yang aman dan sehat untuk kita semua sehingga kepatuhan akan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab bersama. “Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kelembagaan penyelenggara pemilu Pemilu saja tetapi seluruh stakeholder yang memiliki kepentingan untuk menyelamatkan demokrasi” jelasnya.

Kordinator Divisi Penindakan ini menyebutkan, kondisi saat ini membuat kewenangan penanganan pelanggaran yang diberikan kepada Bawaslu tidak mudah. Pada kondisi normal saja kita belum bertemu dengan kondisi ideal.

“Kita belum bertemu dengan kondisi ideal yakni Pemilu atau Pilkada yang zero pelanggaran bahkan kalau kita membuka data pelanggaran trendnya selalu mengalami penaikkan”ungkapnya.

Ia berharap Pemilu sebagai wujud kedaulatan rakyat harusnya dilaksanakan dengan jujur dan adil. “Ini satu-satunya wadah dimana rakyat bisa menggunakan hak pilihnya sebebasnya juga sejujurnya”tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *