Palu,- Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen, mengapresiasi Bawaslu Kabuapten/Kota terhadap kinerjanya dalam mengawal demokrasi di Provinsi Sulawesi Tengah.
Hal tersebut disampaikan pada pembukaan kegiatan Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2020 se-Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (18/08/2020).
Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi ini merunut dari kesuksesan Bawaslu Kabupaten Poso. Ruslan mengapresiasi yang telah membuka jalan penanganan tindak lanjut rekomendasi pelanggaran administrasi pemilihan kepala daerah, kendati melakukan pelaporan pengaduan kode etik penyelenggara kepada pihak terlapor.
Selanjutnya Ruslan, memberikan apresiasinya kepada Bawaslu Kabupaten Banggai dan Kabupaten Morowali Utara terhadap keteguhan mengedepankan independensi dan kemandirian dalam rapat pleno.
“saya yakin, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu RI bahkan pihak eksternal telah memberikan masukan atas kasus yang sedang ditangani. Masukan tersebut dibahas dalam pleno pimpinan Bawaslu setempat,” jelasnya.
Tapi dengan keteguhan, kemandirian dan profesionalitas dalam tindak lanjut pelanggaran pasal 71 ayat (2) UU Pemilihan, ditentukan oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten setempat melalui kuasa rapat pleno, sehingga apa yang dihasilkan adalah otoritas pleno dengan resiko dan tanggung jawab yang melekat.
Alumni HMI ini juga mengapresiasi prestasi Bawaslu Sigi yang telah menyelesaikan sengketa proses Pemilihan melalui musyawarah tertutup (mediasi) antar pemohon bakal calon perseorangan dengan KPU setempat.
Terakhir, apresiasi Ruslan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian serta audit coklit guna usaha menjamin akurasi data pemilihan kepala daerah tahun 2020.
Atas capaian bersama tersebut, Dia berharap untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam pengawasan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilihan.