Sigipos.com,– Lima organisasi profesi kesehatan yakni ikatan apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) , ikatan Dokter Indonesia (IDI), ikatan bidan Indonesia (IBI), dan persatuan dokter gigi indonesia (PDGI) menyampaikan tuntutan di hadapan komisi 4 Dewan Perwakilan rakyat Provinsi Sulawesi Tengah yg membidangi kesehatan, Bertempat di gedung DPRD provinsi Sulawesi Tengah, Senin (28/11/2022).
Inti tuntutan itu adalah menolak RUU kesehatan omnibuslaw yang dinilai akan memberi dampak negatif pada sistem kesehatan di Indonesia.
Ketua komisi 4 DPRD provinsi Sulteng beserta anggotanya menerima tuntutan tersebut dan berjanji untuk meneruskannya ke DPR-RI.
Selanjutnya anggota komisi 4 juga berpesan kepada seluruh tenaga kesehatan untuk senantiasa bekerja profesional dan mengutamakan kesehatan serta keselamatan masyarakat.