Sigi  

KPU Sigi Dan Lapas Perempuan Kelas III Palu Tandatangan Perjanjian Kerjasama

SIGI,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di ruang kerja Kalapas Perempuan Kelas III Palu, Selasa (6/12/2022).

Penandatanganan kerjasama tentang Sosialaisasi Pendidikan Pemilih dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentaak Tahun 2024.

Perjanjian Kerjasama ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman selaku Pihak dari KPU Kabupaten Sigi dan Kepala Lapas Perempuan Kelas III Palu Nur Mustafidah selaku pihak dari Lapas Perempuan Kelas III Palu, yang disaksikan oleh Rosnawati selaku Anggota KPU Kabupaten Sigi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *