Donggala Kekurangan Pengawas, Tingkat Pedidikan Dasar

Donggala – Kabupaten Donggala kekurangan pengawas sekolah tingkat pendidikan dasar. Kekurangan tersebut dipicu setelah pemerintah daerah beberapa tahun belakangan ini tidak membuka seleksi calon pengawas akibat kurangnya anggaran.

Padahal peran pengawas sekolah dalam pendidikan sangat penting karena menjamin meningkatkan mutu pendidikan, sebagai pengontrol, penilai dan pengevaluasi jalannya proses pendidikan yang menjadi tugas dan wewenang pengawas.

“Kami telah melakukan koordinasi di Kementerian untuk mengangkat pengawas dan pemilik. Tapi keputusannya, jika daerah mengangkat pengawas dan penilik pembiayaannya dibebankan kepada daerah,” ucap Kasmudin di ruang kerjanya, Jumat (30/12).

Untuk mengantisipasi kekurangan tersebut, maka pengawas sekolah yang ada untuk sementara menangani pengawasan hingga belasan sekolah sembari menunggu regulasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengangkat pengawas sekolah.

“Waktu saya menghadap di Kementerian disebutkan ada 40.000 lebih dibutuhkan pengawas dan pemilik di seluruh Indonesia. Jadi kita tunggu saja regulasinya,” ucap mantan Camat Banawa Selatan.

Kasmudin menjelaskan, untuk mengangkat pengawas sekolah dan kepala sekolah harus memenuhi sejumlah kriteria diantaranya, guru tersebut telah dinyatakan lulus seleksi guru penggerak.

“Kementerian telah melakukan seleksi guru penggerak yang diikuti sejumlah guru di Kabupaten Donggala selama 8 bulan. Hasil dari kelulusannya nanti kita akan mengangkat pengawas sekolah, kepala sekolah dan penilik,” kata Kadis Pendidikan.

Ditambahkan sebanyak 96 Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kabupaten Donggala. Melihat jumlah tersebut idealnya memiliki pengawas sekolah paling kurang 12 orang, karena setiap satu orang pengawas sekolah SMP membawahi 8 sekolah.

Sama halnya untuk Sekolah Dasar (SD) sederajat. Untuk Kabupaten Donggala ada 355 SD yang tersebar di 16 kecamatan. Ini juga terbilang kurang pengawas, karena satu orang pengawas sekolah SD membawahi 10 sekolah.

“Ada lima kecamatan yang tidak ada pengawas sekolahnya,” sebut orang nomor satu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Donggala.

Sumber : Penategas.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *