DONGGALA,- Tugas seorang kepala desa adalah menyelenggarakan pemerintahan di desa melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Minti Makmur Kasnudin kecamatan riopakava Kabupaten Donggala saat berbincang dengan awak media
Menurutnya selaku pemerintahan desa harus proaktif dan gesit bekerja membantu masyarakat. Selain itu juga, kita harus menjalin kerja sama dengan masyarakat didalam melaksanakan program pembangunan di desa.
Seperti salah satu satu kegiatan menghadiri kegiatan Imunisasi Balita yang dilaksanakan setiap 1 bulan satu kali.
Kata dia lagi, didalam pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat, sebagai pemerintah desa harus juga peduli terhadap warga.
” Alhamdulillah sampai saat ini kami terus meningkatkan kegiatan pembangunan di desa dan pihak pemdes juga selalu melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat,”tuturnya.
Diketahui Kades Minti Makmur ini sudah berhasil sehingga dan nampak pembangunan di desanya yang mengunakan Dana Desa APBN.
Dalam kepemimpinan kades ini juga, diyakini oleh warganya sebagai seorang penyelenggara pemerintahan yang bersih dari praktek korumpsi kolusi dan nepotisme.