Polda Sulbar Kembali Menetapkan 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Di Mateng

SULBAR, – Dirkrimun Polda Sulbar kembali menetapkan 4 orang tersangka pada kasus pembunuhan di Kabupaten Mamuju tengah (mateng).

Sebelumnya Polda sulbar telah menetapkan status tersangka dan menahan 10 orang yang di duga melakukan penganiayaan serta menghilangkan Nyawa korban (M) di areal berlebihan kelapa sawit beberapa waktu lalu.

“Hari ini kami kembalik menetapkan 4 orang tersangka baru lagi sehingga saat ini total tersangka kasus pembunuhan di kabupaten Mamuju tengah sudah berjumlah 14 orang , “ungkap Dirkrimum Polda sulbar Kombes Pol. Nyoman Artana senin (30/01/2023).

Lanjut, pihaknya terus melakukan pemekrisaan secara intensif dan profesional dalam menangani kasus yang sangat menarik perhatian masyarakat Mamuju tengah (mateng).

“Kasus ini sempat menjadi perhatian publik sehingga dalam penanganannya kami benar – benar bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan keadilan serta kepuasan terhadap semua pihak, ” Tutur Nyoman.

Perwira Polri berpangkat tiga melati ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mempercayakan kepada kami (pihak kapolda) tentang kasus ini, dan kami juga berharap kepada masyarakat kiranya jangan mudah terprofokasih dengan issu – issu negatif yang di sebarkan oleh pihak yang tidak bertanggungJawab.

Pak Nyoman menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di kabupaten Mamuju tengah (mateng) agar tidak mudah terprofokasih dengan issu negatif pasca terjadinya pembunuhan beberapa waktu yang lalu, dan kami dari pihak kepolisian sudah menangani kasus ini secara komprehensif, percayakanlah penanganan kasus ini kepada kami karena kita tetap patuh terhadap hukum sebab negara kita adalah negara hukum, ” Tegasnya.