Dugaa Korupsi Di Bank Sulteng Empat Tersangka DiLimpahkan Ke Tipikor Palu

Palu,- Kasus dugaan korupsi
dilingkup Bank Sulteng akhirnya menemui titik terang, pasalnya pada kasus ini dikabarkan empat tersangka akan segera dilimpahkan
ke Pengadilan Tipikor Palu untuk disidangkan.

Penyidikan dugaan korupsi di bank Sulteng kurang lebih Rp7 miliar, empat tersangka (TSK), segera dilimpahkan ke meja hijau.

“Dalam waktu dekat, berkas perkara empat tersangka dugaan korupsi Bank sulteng kurang lebih Rp, 7 miliyar segera kami limpahkan ke
Pengadilan,” ungkap Kasi Pengkum Kejati Sulteng, Moh. Ronald,SH.MH, kepada sejumlah wartawan di
gedung Kejati Sulteng di Jalan
Samratulangi Palu, Senin (27/2).

Menurutnya setelah berkoordinasi penyidik dan penuntutan serta berkasnya rampung segera dilimpahkan ke pengadilan tipikor Palu.

Keempat tersangka itu masing-
masing Rahmat Abdul Haris (RAH) Mantan Dirut Bank Sulteng, Bekti Haryono (Dirut PT. Bina Arta Prima (BAP), Nur Amin (Mantan Kadiv Kredit Bank Sulteng) dan Asep
Nurdin (Komut PT.BAP
Keempatnya disangkakan terlibat dugaan tindak pidana korupsi Rp,7 miliyar di Bank Sulteng.

(**/Firmansyah)

Sumber : fokusrakyatsulteng.net