Sigi  

Dukung Program Ketapang, Pemdes Bersama Warga Minti Makmur Panen Perdana Hasil Pertanian

Kepala Desa Minti Makmur Kasnudin bersama Aparat Desa, Babinsa, dan masyarakat lakukan panen perdana dukung program ketahanan pangan (foto : Pemdes)

RIOPAKAVA,- Implementasi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian APBN Tahun Anggaran 2022 terkait pengaturan penggunaan dana desa yaitu paling sedikit 20 persen penggunaan dana desa digunakan untuk program Ketahanan Pangan.

Sehingga dengan program Ketapang tersebut Desa Minti Makmur Kecamatan Riopakava Kabupaten Donggala merealisasikan program ini dengan memanfaatkan lahan kosong penanaman cabai

Saat ini, tanaman cabai yang dibudidayakan telah bisa dipanen. Para pekerja terus merawat lahan dengan penuh kehati-hatian agar panen maksimal.

Kades Minti Makmur Kasnudin mengatakan program Ketahanan pangan tersebut merupakan salah satu contoh sehingga masyarakat dapat memanfaatkan pekarangan yang kosong menanam cabai, tomat dan tanaman pertanian lainya.

Hal ini kata Kades, merupakan program pemerintah pusat, Kabupaten sampai ketingkat Desa dalam hal untuk mengantisipasi kekurangan pangan di kecamatan Riopakava khusunya di Desa Minti Makmur.

” potensi lahan kosong di desa minti makmur masih banyak sehingga kami memanfaatkan semaksimal mungkin dengan mengunakan dana desa dan memberdayakan masyarakat disekitar untuk melakukan menanam Cabai, Tomat dan beberapa tanaman pertanian lainya,”tuturnya

Pantauan media ini tampak hadir panen Perdana adalah Kepala Desa Minti Makmur Kasnudin, Aparat Desa, Babinsa Minti Makmur, dan masyarakat. (lin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *