SIGI, – Polsek Palolo Polres Sigi gelar operasi penertiban minuman keras (miras) di wilah hukumnya. Hasilnya, ratusan liter saguer yang diduga akan disuling jadi cap tikus diamankan. Operasi itu berlangsung, Kamis kemarin (9/3/2023).
Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto ungkapkan, ratusan liter saguer ini di peroleh dari pemilik berinisial MU (50 tahun) di tempat penyulingan cap tikus.
“Di tempat cap tikus kita amankan 6 jerigen isi 35 liter dengan total keseluruhan 210 liter. Saguer ini terpaksa kita musnahkan (dibuang) di karenakan jalannya menuju TKP sangat jauh, namun barang bukti jerigen di amankan di Polsek Palolo,” ungkap AKP Ferry.
Disampaikan Ferry, penertiban terhadap para penjual atau pemilik miras ini merupakan antensi dari Kapolres Sigi dalam memerangi peredaran miras di tengah masyarakat guna menekan terjadinya aksi kriminilitas maupun keributan antar kampung yang sumber pemicu utamanya setelah mengkomsumsi miras.
Lanjutnya, dengan dilaksanakannya kegiatan penegakan hukum itu, dimungkinkan dapat memberi efek jera bagi penjual miras, khususnya di wilayah hukum Polsek Palolo untuk tidak menjual barang tersebut dan beralih profesi untuk melakukan aktivitas atau pekerjaan yang lebih baik lagi.