Sigi  

Rakor Gugus Tugas, Wabup Ajak Multi Pihak Wujudkan Sigi Kabupaten Layak Anak

SIGI,- Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengajak multi pihak di daerah itu untuk mewujudkan Sigi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memenuhi hak dan melindungi anak dalam tumbuh kembangnya.

“Untuk mewujudkan itu kita perlu merapatkan barisan, menyamakan persepsi dan langkah sehingga kebijakan dan program yang disusun benar – benar saling beesinergi, saling mengisi dan tidak tumpang tindih,” kata Samuel, di sela – sela rapat koordinasi Gugus Tugas KLA tahun 2023, Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa.

Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) melaksanakan Rakor Gugus Tugas KLA yang dihadiri oleh Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, dan kepala – kepala OPD lingkup Kabupaten Sigi serta BKKBN Provinsi Sulteng.

Rakor Gugus Tugas KLA salah satu tujuannya untuk evaluasi program, dan membangun kesamaan persepsi demi memaksimalkan implementasi program KLA tahun 2023 di Sigi.

“Rakor ini menjadi momentum penting bagi kita semua dalam rangka mengevaluasi program dan menguatkan persepsi dan kebersamaaan untuk mewujudkan KLA,” kata Samuel.

Samuel mengatakan bahwa Pemkab Sigi telah memiliki Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Perda ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjamin, terpenuhinya hak anak secara berkelanjutan.

Perda penyelenggaraa KLA, sebut dia, juga memuat tentang dorongan bagi dunia usaha dan seluruh komponen masyarakat, untuk menjamin hak-hak anak dalam tumbuh kembangnya.

“Dengan adanya Perda penyelenggaraan KLA, diharapkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dapat dilakukan secara optimal dan diwujudkan,” kata Samuel.

Ia menyebut bahwa anak, meski berbeda secara fisik dan pemikiran dengan orang dewasa, namun mereka harus dilindungi dari segala bentuk ancaman dan praktek kekerasan fisik dan psikis.

Olehnya itu, ujar dia, Perda penyelenggaraan KLA memuat tentang perlindungan terhadap anak dalam tumbuh kembangnya, yang menjadi pedoman hukum bagi semua pihak di Kabupaten Sigi.

“Hal ini untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat anak, nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sosial ini,” sebutnya.

Sementara itu Kepala DP3A Kabupaten Sigi, Sitti Ulfah menyatakan pihaknya bertekad menjadikan Sigi meraih predikat madya dalam penyelenggaraan KLA.

“Sebelumnya Sigi meraih predikat pratama dalam penyelenggaraan KLA,” ujarnya.

Olehnya, kata Ulfah, kerja sama dan kolaborasi multi pihak dari unsur pemerintah, masyarakat dan dunia usaha serta media, menjadi hal penting dalam memaksimalkan program pemenuhan hak – hak anak, perempuan dan lansia, demi meningkatkan predikat penyelenggaraan KLA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *