Sigi  

Pemkab Sigi Tempuh Lima Strategi Untuk Penanganan Stunting

SIGI,- Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menempuh lima strategi untuk percepatan penanganan, pengendalian dan pencegahan kasus stunting (kekerdilan) di daerah tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Sigi melalui kepemimpinan Bupati Mohamad Irwan dan Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi terus melakukan berbagai upaya dan strategi penanganan dan pencegahan stunting,” kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, di Sigi, Kamis, dalam seremonial pembukaan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan dan Pameran Stunting di Kabupaten Sigi Tahun 2023.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak usia di bawah lima tahun, di mana tinggi badan anak tidak sesuai dengan usianya. Stunting tidak hanya berdampak pada fisik anak, tetapi juga berdampak pada intelektual anak.

Kata Samuel, upaya penanganan stunting yang diselenggarakan oleh Pemkab Sigi, saat ini sedang dinilai oleh tim panelis penilaian kinerja aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.

Ia mengatakan bahwa sejauh ini, Pemkab Sigi telah menempuh lima strategi penanganan stunting meliputi, memasukkan penanganan stunting dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sigi tahun 2021-2026.

Kemudian, membuat peraturan daerah nomor 06 Tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting dan penurunan angka kematian ibu dan bayi. Penguatan pelaksanaan program sejuta telur melalui penetapan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36 tahun 2014 tentang pengelolaan program sejuta telur di Kabupaten Sigi.

Berikutnya, penguatan peran masyarakat melalui penetapan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2022 tentang pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat. Terakhir yaitu, pelaksanaan program penyediaan lahan tiga hektare per desa demi penyediaan dan pengembangan pangan.

Berdasarkan data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) bahwa tahun 2022 kasus stunting di Kabupaten Sigi mengalami penurunan 3,9 persen atau menjadi 36,8 persen dari sebelumnya 40,7 persen.

Selain strategi tersebut, kata dia, Pemkab Sigi juga menggenjot pembangunan kualitas hidup masyarakat dari aspek kesehatan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sigi pada Tahun 2022 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sigi sebesar 69,05 poin. Di mana salah satu variabel pembentuk IPM tersebut adalah Usia Harapan Hidup (UHH) yang berkaitan dengan kesehatan. Berdasarkan data Tahun 2022, angka UHH di Kabupaten Sigi sebesar 70,15 poin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *