DONGGALA,- Banyaknya desa yang ingin memisahkan diri dari induknya itu direspon positif oleh Pemda melalui pemerintah Kecamatan Riopakava dengan dibentuknya panitia untuk menilai kelayakan desa tersebut untuk mekar.
Pada pembentukan panitia pemekaran desa SK saat ini sudah rampung yang ditandatangani oleh Camat Riopakava.
“SK sudah selesai tinggal menunggu peninjauan dari Pemda Donggala tentang kelayakan desa untuk mekar,”Ketua Pemekaran Desa Sutikno yang juga selaku Sekdes Mintimakmur.
Lebih lanjut dia menyatakan bahwa pengusulan pemekaran desa Minti Makmur dan Polantojaya saat yang masuk mencapai 2 Desa, namun kelayakan pemekaran tersebut nantinya akan dinilai dari hasil kunjungan lapangan.
“sekarang pengusulan pemakaran sudah ada 2 desa yakni dari Desa Minti Makmur dimekarkan menjadi Rawasari, sedangkan Polantojaya akan dimekarkan menjadi Jaya Mulia,”ungkapnya.
Kata dia lagi untuk Minti mamur area 18.85 hektare persegi sedangkan kepala Keluarga 482 sedangkan desa yang akan dimekarkan Rawasari Areanya mencapai 8,86 hektare persegi KK 382.
” kalau untuk akan dimekarkanya desa minti makmur ini masyarakat sangat mendukung, karena ini juga menjadi salah satu sarat untuk pemekaran Kecamatan Riopakava menjadi kecamatan Riosingani sebanyak 8 Desa,”tuturnya.