SIGI, – Sat Narkoba Polres Sigi berhasil amankan tiga orang remaja terkait kepemilikan Narkotika jenis Sabu, penangkapan tersebut terjadi pada Hari Rabu, Tanggal 20 September pukul 21.00 Wita di Jl. Poros Palu – Kulawi tepatnya di desa kotarindau, Kec. Dolo, Kab. Sigi.
Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto membenarkan bahwa Sat Narkoba Polres Sigi berhasil mengamankan tiga orang remaja masing-masing berinisial JI (18 Th), MF (21Th), serta IA (30Th) dimana ketiganya merupakan warga Desa Simoro, Kec. Gumbasa, Kab. Sigi
“Menurut keterangannya, Lk. JI(18) membeli sabu di kelurahan Tatanga kota palu sebanyak 4 paket seharga Rp . 1.750.000 dari seorang Perempuan yang saat ini dalam pengejaran petugas,setelah itu tersangka hendak kembali menuju ke rumahnya di Desa Simoro Kec.Gumbasa Kab.Sigi, namun pada saat di tengah perjalanan tersangka berhasil diamankan oleh Anggota Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Sigi di Desa Kotarindau Kec.Dolo Kab.Sigi kemudian dilakukan penggeledahan badan dan didapatkan Empat paket yang di duga sabu yang saat itu disimpan didalam dompet miliknya.” Jelas Kasi Humas
Lanjut “saat di interogasi,Lk JI mengatakan bahwa sabu tersebut adalah miliknya bersama Lk MF dan Lk IF setelah itu dilakukan pengembangan dan penangkan terhadap kedua pelaku lainnya yakni Lk MF dan Lk IF di desa kaleke Kec. Dolo,Kab.Sigi sekitar pukul 23.00 wita.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 4 paket sabu dengan berat bruto 2 Gram, 1 unit sepeda motor Yamaha FIZ R , 3 buah Hp Android ,1 pak plastik klip kosong ,1 buah dompet warna hitam, 1 buah plastik klip besar dan Uang tunai Sejumlah Rp.120.000 (Seratus dua puluh ribu rupiah).
Saat ini ketiga remaja tersebut berikut barang bukti telah ditahan dan diamankan di Mapolres Sigi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut juga AKP Ferry menyampaikan Pihaknya pun berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. “Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,”.
Ia juga menegaskan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat serta Orangtua juga harus memperhatikan perilaku anak-anaknya dan mengajarkan mereka tentang bahaya narkoba.
Sumber : Humas Polres Sigi