SIGI,– Samuel Samben resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Sigi sisa masa bhakti 2019-2024, menggantikan Torki Ibrahim Turra dari Fraksi Partai Nasdem. Pergantia Antar Waktu (PAW) ini digelar dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Sigi, Rabu (24/1/2024).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Mohammad Rizal Intjenae, didampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh dan Wakil Ketua II Endang Herdianti, dihadiri Ir Andi Aco, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, mewakili Bupati Sigi.
Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal saat melakukan Penyematan Lencana Kepada Anggota DPRD Samuel Samben yang baru dilantik (Foto:Ardi)
Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal dalam sambutannya menyampaikan agar dalam waktu yang tidak terlalu lama anggota DPRD yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri untuk memahami lingkup kerja tugas yang baru, serta menunjukkan Kerjasama yang baik dengan sesama anggota dewan.
“Selamat datang dan selamat bertugas, semoga kepercayaan dari Masyarakat dan dari Partai yang diberikan kepada saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Rizal.
Kepada Samual, Mohamad Rizal juga berharap dapat membangun komunikasi yang baik dan konstruktif dengan eksekutif serta mitra kerja lainnya.
“Dan kepada Torki Ibrahim Turra, saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi menyampaikan terimaksih atas pengabdiannya serta kontribusinya pada daerah yang kita cintai ini, atas pelaksanaan tugasnya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Sigi,” ucap Rizal Intjenae. (Ardi)