Palu,- Bupati Sigi Mohamad Irwan menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah Se-Sulawesi Tengah bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang dilaksanakan di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Kegiatan diawali dengan penyampaian Laporan Gubernur Sulawesi Tengah yang disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, dalam laporannya Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada bapak Menteri Dalam Negeri RI yang telah berkunjung di Provinsi Sulawesi Tengah, beliau juga menyampaikan laporan terkait kondisi Sulawesi Tengah saat ini mulai dari Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan PAD, kesiapan Sulawesi Tengah dalam menyambut IKN, dan hasil dari Pelaksanaan Pemilu dan Pilpres yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Seusai penyampaian laporan dari Gubernur Sulawesi Tengah kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Daerah Se-Sulawesi Tengah.
Dalam Arahannya Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D., menyampaikan beberapa hal penting terkait realisasi penggunaan Anggaran dan pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Tengah,
Yito menegaskan dan mengaharapkan kepada seluruh Kepala Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah dapat menggunakan anggaran dengan seefisien dan seefektif mungkin untuk peningkatan Kesejahteraan masyarakat,
Mendagri juga berharap para Kepala Daerah dapat berinovasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga dapat menjadi daerah yang mandiri dalam segala hal.
Seusai penyampaian Arahan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Foto Bersama sampai dengan selesai.
Dalam kegiatan Rapat Koordinasi ini juga di Hadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Bupati dan walikota Se-Sulawesi Tengah, dan seluruh pejabat terkait yang berasal dari Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah.