Palu  

Penkum Kejati Sulteng Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah

PALU,- Tim Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, melaksanakan program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) hal ini sebagai kegiatan sosialisasi tentang hukum kepada siswa. Senin (15/7/2024).

Upaya ini dilakukan guna membentuk generasi muda yang berkarakter dan taat hukum. Topik yang diangkat adalah “Membangun Masa Depan Cerah Tanpa Narkoba Dan Perilaku Judi”.

Kali ini tim penkum menyambangi SMAN Model Terpadu Madani Palu,

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Laode Abd. Sofian, S.H., M.H selaku Narasumber menyampaikan beberapa hal yang pada intinya bahwa tugas fungsi kejaksaan, selain penegakan hukum, juga melakukan tindakan preventif timbulnya pelanggaran hukum, seperti upaya pencegahan pelanggaran hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Laode Abd. Sofian, S.H., M.H berharap dengan adanya program JMS, para pelajar sebagai generasi penerus bangsa mengetahui tentang hukum dan jangan sampai ada yang terlibat atau melakukan tindakan yang melawan hukum.

” Fokus utama penyampaian materi adalah untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa terkait Narkoba dan Judi khususnya Judi Online, sehingga diharapkan kedepan nya siswa tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta tidak terpapar dengan pengaruh perilaku Judi khususnya Judi Online yang sedang menjamur saat ini,” harapnya.

Selain itu, dijelaskan pula tentang pendidikan karakter dan nilai-nilai kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, dan keadilan.

Diakhir sambutanya, Kasi Penkum berpesan kepada siswa, Jangan Nodai Masa Depanmu Dengan Narkoba dan Perilaku Judi, Persiapkan Dirimu Menjadi SDM Yang Unggul Untuk Menata Masa Depan Cerah Dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045.

Pada kesempatan itu juga Siswa SMAN Madani menyampaikan komitmen nya untuk tidak terlibat Narkoba dan Permainan Judi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Sosbud Kejati Sulteng Firdaus M. Zein, S.H., M.H, dan para Staff pada Intelijen Kejati Sulteng.