Sigi  

Abubakar Fahmi Alaydrus, Wakil Rakyat Termuda Se-Indonesia dari Kecamatan Kulawi Berusia 22 tahun

SIGI,- Dari 30 Anggota DPRD Kabupaten Sigi yang baru dilantik di Ruang Paripura DPRD sigi Jumat (30/8/2024) pagi, ternyata salah satunya adalah sosok pemuda bujangan yang baru berusia 22 tahun.

Ia adalah Abubakar Fahmi Alaydrus, Anggota DPRD Kabupaten Sigi yang terpilih dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kecamatan Kulawi, Kulawi Selatan, Lindu dan Pipikoro.

Abubakar Fahmi Alaydrus, “Habibie” pangilan sapaannya
Lahir di Palu, pada 28 Juni 2002.

Ia adalah anak ke-2 dari pasangan Fahmi Idrus dan Damayanti Abd Rauf, ia juga adalah Cucu dari tokoh politik Sulteng alm. Zainuddin Abd Rauf.

Sebelumnya Abubakar Fahmi Alaydrus Mengawali karir politiknya sebagai bendahara DPD partai PERINDO Sigi pada tahun 2021, kemudian ia berpindah ke partai GERINDRA pada tahun 2022.

Ia memperoleh suara pada pemilihan Legislatif pada Februari 2024 lalu sebanyak 1.494 suara dari dapil III Sigi daerah pemilihan Kecamatan Kulawi, Kulawi Selatan, Pipikoro dan Kecamatan Lindu.

Dengan terpilihnya dirinya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Ia berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kulawi Raya terkhusus untuk wilayah terpencil diantaranya: wilayah Tobaku yang meliputi 4 desa yaitu Desa Towulu, Desa Siwongi, Desa Rantewulu dan Desa Banggaiba.

” saya ingin membuktikan bahwa anak muda pun bisa bersaing dan dapat memenangkan kontestasi politik,”ucap Habibie pangilan sapaannya.

Terakhir, Habibi berpesan untuk kaum muda, khususnya di Kabupaten Sigi agar senantiasa aktif dalam mengawal dan mengawasi kinerja pemerintah Kabupaten Sigi di masa mendatang.

“Kaum muda jangan sampai cuek dengan politik, karena semua bentuk kebijakan yang mempengaruhi aspek perekonomian serta pembangunan itu semua diatur oleh kebijakan politik” tuturnya.