PALU,- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah diwakili oleh Koordinator pada Kejati Sulteng Dr. Rizki Fachrurozzi, S.H.M.H menghadiri sekaligus menjadi Narasumber dalam kegiatan ”Orientasi Anggota DPRD Kab. Tojo Una-Una Masa Bhakti 2024 -2029.
Kegiatan tersebut berlangsung di hotel Best Western Coco Palu Rabu (11/9/2024).
kegiatan yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Kab. Tojo Una-una bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tengah tersebut mengambil tema Tindak Pidana Korupsi
Mengawali paparannya beliau menyampaikan apresiasi Kepada Sekretariat DPRD Kab. Tojo Una-Una dan BPSDM Sulawesi Tengah yg telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.
” Karna orientasi seperti ini akan sangat bermanfaat dan menjadi bekal bagi anggota DPRD Kab. Tojo Una-Una dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,”ungkapnya.
Selanjutnya dalam paparannya beliau menjelaskan beberapa hal antara lain regulasi-regulasi yang mengatur tentang tindak pidana korupsi, kewenangan Kejaksaan dalam penanganan tindak pindana korupsi, berbagai modus dan titik krusial potensi terjadi Korupsi, mulai dari proses pembahasan anggaran antara Pemerintah dan DPRD, maupun dalam proses pelaksanaan anggaran.
Mengakhiri pemaparannya belaiu berharap agar DPRD Kab. Tojo Una-Una dalam pelaksanaan Tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan agar selalu mempedomani regulasi-regulasi yang diatur serta senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat.
” karna menjadi anggota DPRD bukan hanya sekadar posisi, melainkan amanah yang diberikan oleh rakyat dan harus dijaga dengan baik dengan diwujudkan melalui kerja nyata serta komitmen yang kuat,”tuturnya.