PALU,- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto didampingi Asintel, Kasi Penkum dan Kasi sosial, budaya dan kemasyarakatan Kejati Sulteng menerima dan menyambut hangat kunjungan silaturahmi Pengurus Badan Masyarakat Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah,
Kunjungan tersebuy berlangsung di Ruang Kerja Kajati Sulteng, Lt.3, Kejati Sulteng Jum’at, 20 September 2024
Kunjungan pengurus BMA dipimpin langsung oleh Ardiansyah Lamasitudju selaku Sekretaris. Hal tersebut dalam rangka silaturahmi untuk membangun komunikasi, koordinasi, Harmonisasi serta memohon arahan dan bimbingan pada Kajati Sulteng selaku Dewan Pengawas BMA Prov Sulteng.
Pada kesempatan tersebut Kajati Sulteng menyampaikan rasa terimakasih atas kunjungan dan apresiasi atas ritual penyematan Siga (Pelindung Kepala).
Ritual tersebut membuat Kejati merasa terhormat sekaligus menjadi bagian dari masyarakat suku Kaili.
Lanjut Kajati Sulteng mengatakan bahwa dengan adanya jalinan silaturahmi bersama Badan Masyarakat Adat Sulteng, kedepannya Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum bisa menyamakan visi dengan melibatkan para tokoh adat dalam membantu mencegah gangguan keamanan dan pelanggaran hukum di wilayah sulawesi tengah.
” Karena salah satu peran masyarakat adat adalah mampu melakukan pencegahan maupun penyelesaian konflik secara mediasi, hal tersebut juga sejalan dengan yg telah dilakukan oleh institusi Kejaksaan dalam penanganan perkara pidana melalui pendekatan Restorative Justice berdasarkan Perja Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,”tuturnya