Palu, 18 November 2024 – Bupati Sigi, Mohamad Irwan, menghadiri acara Customer Gathering sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik secara serentak antara PT PLN (Persero) UP Palu dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Acara yang berlangsung di Swiss-Bell Hotel Palu ini juga dihadiri oleh para perwakilan kepala daerah, Direktur Utama BUMN, mitra kerja PLN, dan sejumlah pelanggan PLN dari sektor bisnis.
Dalam kegiatan tersebut, PT PLN (Persero) UID Suluttenggo UP 3 Palu memberikan apresiasi kepada beberapa pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen tinggi dalam melunasi tagihan listrik tepat waktu. Kabupaten Sigi termasuk salah satu daerah yang menerima piagam penghargaan atas konsistensi dan komitmennya dalam menyelesaikan tagihan pemakaian listrik untuk kategori instansi pemerintah.
“Penghargaan ini merupakan bentuk dukungan dan kerja sama yang baik antara PT PLN dan Pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi ini agar layanan listrik dapat terus berjalan dengan optimal demi kemajuan daerah,” Manager PT PLN (Persero) UP 3 Palu, dalam sambutannya.
Selain Kabupaten Sigi, penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Donggala, Kota Palu, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Parimo, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam pembayaran tagihan listrik yang tepat waktu.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah, PT PLN (Persero), dan masyarakat, khususnya dalam mendukung pemungutan pajak tenaga listrik serta meningkatkan kualitas pelayanan listrik di wilayah Sulawesi Tengah.