SIGI, – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna dengan agenda Usul Peresmian Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sigi Masa Jabatan Tahun 2021-2025 sekaligus Usul Peresmian Pengangkatan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sigi Terpilih Masa Jabatan 2025-2030.
Rapat paripurna berlangsung di Aula Kantor Bupati, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Senin (10/02/2025)
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua I Ilham, Wakil Ketua II Ikra Ibrahim, dihadiri Bupati Sigi terpilih Mohamad Rizal Intjenae, Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi dan Sekretaris Daerah Drs.H. Nuim Hayat.
Hadir juga Kapolres Sigi diwakili Wakapolres Sigi, Komandan Kodim 1306 Donggala, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Kepala Kantor Kementrian Agama Sigi, Ketua serta Anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Sigi.
Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho menyampaikan bahwa pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sigi masa jabatan 2021-2025 telah ditetapkan sesuai jadwal oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sigi.
Ia juga mengumumkan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sigi terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024, yaitu Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi.
Ketua DPRD pun menyampaikan selamat kepada Mohamad Rizal dan Samuel Pongi, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dalam memimpin Kabupaten Sigi kedepan.
“Kami juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada penyelenggara Pilkada KPU Kabupaten Sigi serta Bawaslu Kabupaten Sigi dan juga unsur TNI Polri dimana Pilkada didaerah kita ini berjalan lancar, aman dan kondusif,” ujar Minhar.