SIGI,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi Minhar Tjeho S.Ag M.H bersama Wakil Ketua I Ilham S,Hut dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Sigi hadir bersama dalam pertemuan dengan Dewan Adat Kabupaten Sigi, pertemuan ini berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Sigi. Pada hari Selasa (18/03/2025).
Sebelum mengawal proses pembahasan pada pertemuan, dewan adat kabupaten sigi membawa Sambulu Garo ini dapat diartikan untuk pembuka bicara maka dengan itu Ketua DPRD Kabupaten Sigi menerima dan membuka Sambulu Garo sebagai bentuk akan dimulainya pembahasan rapat.
Kedatangan Dewan Adat Kabupaten Sigi ini bertujuan mengajukan usulan program KAMISI NOADA, yang mengandung dua pengertian yakni
“Kami di Sigi beradat” dan setiap hari Kamis menggunakan pakaian/atribut adat daerah serta penggunaan bahasa daerah di Kabupaten Sigi,” ungkapnya.
Mengingat KAMISI NOADA ini upaya dalam melestarikan budaya yang semakin terkikis oleh kemajuan jaman.
Dewan Adat Kabupaten Sigi berharap aspirasi ini bisa di terima dan di jadikan landasan penguat dalam regulasi dari pemerintah daerah berupa Peraturan Bupati tentang program melestarikan budaya KAMISI NOADA.
Ketua DPRD Kabupaten Sigi Minhar Tjeho S.Ag M.H, menyampaikan sangat mengapresiasi atas ide usulan dari Dewan Adat Kabupaten Sigi.
” ini merupakan program yang dapat melestarikan serta penguat adat dan budaya di Kabupaten Sigi,”tuturnya.