Sigi, Viral  

SatNarkoba Polres Sigi Kembali Ringkus Warga Walatana Di Duga Edarkan Sabu

SIGI, sigipos.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi kembali meringkus pria berinisial IN (41) warga Desa Walatana Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi diduga Edarkan Sabu 0,89 Gram

Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala mengugkapkan bahwa Penagkapan Pria IN (41) tersebut pada jum’at tanggal 03 Maret 2023, sekitar pkl 15.00 wita Di Desa Walatana Kecamatan Dolo Selatan.

” informasi yang kami terima dari masyarakat sekitar tempat tinggal tersangka, sering kali melakukan peredaran narkotika jenis Sabhu di desa Walatana kecamatan Dolo Selatan kabupaten sigi dengan cara menjual paket Sabhu seharga 100 (seratus) ribu rupiah per paket kepada pembeli yang mendatanginya,”ungkap Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala.

Sabu tersebut lanjut Kasat, di peroleh dari Kelurahan Tatanga Kota Palu untuk dijual kembali di Tatanga dan Desa Walatana Kecamatan Dolo Selatan.

Menurut Kasat Narkoba, pelaku merupakan target operasi Sat Narkoba Polres Sigi, dimana ia (IN-red) diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Selain 5 buah paket sabu dengan berat bruto 0,89 gram kata Kasat kami juga mengamankan 1 buah plastik bening kosong ukuran besar dan uang tunai Rp.500.000.(lima ratus ribuh rupiah)

“Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mako Polres Sigi untuk menjalani pemeriksaan dan proses lanjut,”tutur Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala.