SIGI,-Bupati Mohamad Irwan Lapata meminta kepada para Camat dan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Sigi, mendata warga yang kurang mampu agar masuk ke DTKS, untuk mendapatkan Kartu Masagena.
“Bagi Camat dan Kepala Desa agar masyarakat yang berhak menerima kartu Masagena namun belum mendapatkannya agar di dimasukkan di data DTKS untuk disampaikan ke Dinas Sosial,” kata Bupati Sigi Moh Irwan di HUT Dolo Selatan ke 18, Senin (5/5/23).
Ketegasan ini kembali disampaikan Bupati lantaran pernah menerima laporan warga yang enggan berobat karena kondisi yang kurang mampu terkait biaya pengobatan.
Kartu Masagena, jelas Bupati akan membantu masyarakat yang kurang mampu untuk berobat, dimana biaya pengobatan akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah.
“Untuk masyarakat yang kurang mampu tidak ada pungutan biaya untuk berobat, makanya di program kami ada Kartu Masagena,” terangnya.
Bupati sampaikan, jika ada dalam keluarga mengidap penyakit berat yang menelan biaya besar dan tidak mampu ditangani oleh Puskesmas maupun Rumah Sakit di Sigi, maka bisa berobat di Rumah Sakit DR Wahidin Makasar.
“Ongkos tiket pulang perginya itu ditanggung oleh pemerintah daerah Sigi lewat layanan Masagena, kemudian pendampingan satu orang dari pihak keluarga ditanggung oleh Pemda, begitu juga suster atau bidan yang ikut mendampingi,” terang Bupati. (Ardi)