DONGGALA,- Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Donggala Fraksi PDIP, Daerah Pemilihan Dapil 5, Riopakava, Banawa Selatan, dan Pinembani meminta pada Tim Survei dari Pemda Donggala untuk segera turun kelokasi mengecek kelayakan Kecamatan Rio Singgani.
Hal ini diungkapkan langsung Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Donggala Fraksi PDIP Wayan saat ditemui di kediamanya Desa Minti Makmur Kecamatan Rio Pakava Jumat (11/8/2023).
Menurutnya untuk proposal permohonan penetapan Kecamatan Rio Singgani pecahan dari Kecamatan Rio Pakava ini sudah sama Pemda Donggala dibuatkan Draf untuk dijadikan Peraturan Bupati (Perbup).
” untuk pemekaran Kecamatan Rio Singgani tersebut ditetapkan ada 6 desa diantaranya desa Towiora Tinauka, Bukit Indah, Polando Jaya Polanto Jaya, dan ditambah dengan desa pemekaran yaitu, Desa Minti Makmur nantinya juga akan pecah jadi dua menjadi desa Rawa Sari, sedangkan Polanto Jaya akan mekar menjadi Jaya Mulia,”ungkap Wayan.
Lebih lanjut dijelaskan Wayan politisi partai PDIP Kecamatan Rio Pakava ini bahwa, Untuk pemekaran kecamatan Riopakava tinggal menunggu survei untuk kelayakan yang dibentuk dari pihak Pemda Donggala
” setelah pihak Tim Survei sudah turun mengecekan kelayakan kecamatan maka kami dari DPRD Donggala tinggal menunggu hasil dari tim Survei, kalau amatan kami Kecamatan Rio Singgani ada 8 desa, jumlah penduduk, dan fasilitas sudah layak dijadikan satu kecamatan tepatnya di Desa Minti Makmur, “jelasnya.
” olehnya saya selaku anggota DPRD Donggala Daerah pemilihan Rio Pakava bersama masyarakat sangat mendukung Kecamatan Rio Pakava dimekarkan menjadi Kecamatan Rio Singgani,”tutupnya.