SIGI,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna ke 15 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023-2024. Agenda utama rapat ini adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) / Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mohamad Rizal Intjenae, yang bertindak sebagai pemegang palu sidang parlemen Sigi, dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Endang Herdianti.
Acara tersebut juga dihadiri oleh pimpinan kepala daerah, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi, di Desa Kota Rindau, Kecamatan Dolo, pada Kamis sore, (1/8/2024) waktu setempat.
Ketua DPRD Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menyampaikan bahwa agenda Rapat Paripurna Penandatanganan Nota KUA / PPAS Tahun Anggaran 2025 ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sigi.
“Sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Ayat (6) Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sigi, dinyatakan bahwa Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah mendapatkan persetujuan bersama harus ditandatangani bersama oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” terang Ketua DPRD Rizal Intjenae.
Nota Kesepakatan ini mencakup berbagai aspek penting seperti peningkatan kualitas layanan publik, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Samuel Pongi menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk merealisasikan perubahan yang telah disepakati.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh para anggota DPRD Sigi dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses penandatanganan Nota Kesepakatan berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Sigi optimis bahwa APBD di wilayah tersebut akan semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Wakil Bupati Samuel Pongi mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja keras dan bersinergi dalam pembangunan Sigi yang berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini menandai langkah awal yang penting dalam perencanaan anggaran tahun 2025, dan diharapkan dapat membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Sigi. (***)