Sigi, โ Bupati Sigi, Mohamad Irwan, menghadiri acara penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Kabupaten Sigi berhasil berada di zona hijau dengan kualitas tertinggi, dengan perolehan nilai 79,50.
Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Bapak H. Rusdy Mastura; Pimpinan Nasional Ombudsman RI; Wakapolda Sulawesi Tengah; serta seluruh kepala daerah kabupaten/kota dan Kapolres se-Sulawesi Tengah.
Pimpinan Nasional Ombudsman RI menyampaikan Apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Polres se-Sulawesi tengah
“Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan di seluruh daerah di Indonesia. Zona hijau merupakan kategori tertinggi yang menunjukkan bahwa daerah tersebut telah mematuhi standar pelayanan publik sesuai peraturan yang berlaku”
Kabupaten Sigi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang, baik melalui inovasi maupun sinergi antarinstansi pemerintah dan lintas sektoral.
Dengan prestasi ini, Kabupaten Sigi berharap ini akan menjadi Penyemangat dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.