Kunjungan Kerja Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pencanangan Desa Migran Produktif di Desa Langaleso, Kabupaten Sigi

SIGI,- Bupati Sigi, Mohamad Irwan, menghadiri kunjungan kerja Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sekaligus pencanangan Desa Migran Produktif di Desa Langaleso, Kabupaten Sigi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Dirjen Perlindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dirjen Kemendes, Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Biro Keuangan dan Umum Kementerian P2MI, Kepala Biro Organisasi dan SDM Kementerian P2MI, Wakil Bupati Sigi, Ketua DPRD Kabupaten Sigi, unsur Forkopimda Kabupaten Sigi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, para kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, camat, dan masyarakat Desa Langaleso.

Kegiatan ini diawali dengan pembacaan dan penandatangan deklarasi lima desa sebagai Desa Migran Produktif, yakni Desa Langaleso, Desa Sibowi, Desa Kaleke, Desa Pesaku, dan Desa Baluase.

Dalam sambutannya, Bupati Sigi menyampaikan bahwa Kabupaten Sigi merupakan daerah di Sulawesi Tengah yang paling banyak mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Sejak tahun 2018, jumlah pekerja migran prosedural asal Kabupaten Sigi mencapai 459 orang, terdiri atas 22 laki-laki dan 437 perempuan, dengan mayoritas bekerja sebagai pekerja informal di negara-negara Asia seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Jepang, Hong Kong, Taiwan, Malaysia, dan beberapa negara lainnya. Sementara itu, pekerja migran non-prosedural yang difasilitasi kepulangannya dari Jakarta dan daerah lainnya ke Kabupaten Sigi selama periode 2022-2024 sebanyak 22 orang. Pemerintah Kabupaten Sigi berharap pencanangan lima desa sebagai Desa Migran Produktif ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya, sehingga masyarakat yang berniat menjadi pekerja migran memahami pentingnya mengikuti prosedur yang berlaku. Dengan menjadikan desa-desa ini sebagai contoh, diharapkan masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum, keamanan, serta hak-hak yang layak selama bekerja di luar negeri, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya pekerja migran non-prosedural,” ujar Bupati Sigi.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengapresiasi langkah responsif Pemerintah Kabupaten Sigi yang memiliki banyak potensi untuk diberdayakan melalui pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

“Jangan melihat pekerja migran semuanya low skill. Kita dorong ke depan untuk meningkatkan kemampuan hingga middle dan upper skill. Jika ini dilakukan dengan baik, kami akan membantu Kabupaten Sigi. Misalnya, setiap kampung mengirim 3-5 orang setiap tahun, kali jumlah desa di Sigi, ini akan mengurangi angka pengangguran. Pemerintah daerah perlu meningkatkan pembinaan, termasuk kerjasama dan persiapan lainnya. Semua keberangkatan harus melalui jalur prosedural. Jangan berangkat jika tidak memiliki keterampilan, tidak menguasai bahasa, atau tidak memahami manajemen keuangan. Setelah di luar negeri, pengelolaan keuangan harus baik, sebagian digunakan secukupnya, sebagian ditabung untuk masa depan,” ujar Menteri P2MI.

Kegiatan ini ditutup dengan kunjungan Menteri P2MI bersama rombongan ke rumah-rumah warga Desa Langaleso yang menjadi pekerja migran di luar negeri.