SIGI, Sigipos.com- Unit Reskrim Polsek Kulawi jajaran Polres Sigi, melaksanakan Olah TKP penemuan mayat gantung diri di Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sabtu (07/01/2023) sekira pukul 17.30 Wita.
Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas AKP Ferry Triyanto membenarkan kejadian tersebut.
“Betul telah ditemukan mayat gantung diri seorang pria berusia 50 tahun warga Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi. Saat ditemukan oleh keluarga, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi leher terjerat tali,” ungkapnya.
“Sesuai pemeriksaan saksi, istri korban, yakni SR, jasad korban pertama kali ditemukan olehnya di dapur rumah. Lalu istri korban langsung berlari keluar dan berteriak meminta tolong kepada warga dan tetangga di sekitar rumah korban. Selanjutnya warga langsung menolong korban untuk diturunkan dari ikatan tali di lehernya. Namun saat diturunkan, kondisi korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” terang Kasi Humas.
Mendapat laporan dari warga, Unit Reskrim Polsek Kulawi yang dipimpin Kapolsek Ipda Yohan Daud bersama personelnya, segera menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP.
“Setelah dilakukan olah TKP dan atas kesepakatan keluarga, korban gantung diri tersebut tidak dilakukan autopsi serta keluarga menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban,” terang AKP Ferry.
“Untuk motif gantung diri tersebut sedang kami selidiki dan kami juga menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga almarhum ditempatkan disisinya dan keluarga diberi ketabahan dalam menerima cobaan,” tambah Kasi Humas, AKP Ferry. (humres sigi/sigipos.com)