BANGGAI,- Polsek Luwuk bersama Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Banggai melakukan olah TKP kasus Pencurian dan Kekerasan (Curas) di Kelurahan Hanga-hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Minggu (18/12/2022) pagi.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al-Amin S. Muda mengugkapkan, tindak pidana Curas ini terjadi pada Minggu 18 Desemver 2022 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari
“Korban kehilangan HP dan mengalami pemukulan yang dilakukan pelaku,” ungkapnya.
Akibat pemukulan, Amin menjelaskan, korban yang merupakan seorang pelajar SMA berumur 15 tahun ini mengalami luka robek dan mengeluarkan darah di bagian kepala.
“Dan saat ini korban telah dilakukan perawatan medis di RSUD Luwuk,” jelasnya.
Dari keterangan saksi, perwira pangkat dua balak ini menerangkan, pelaku melakukan aksinya dengan masuk melalui ventilasi samping ruang makan dengan cara memanjat dan melepas kaca ventilasi.
“Saat saksi tiba di rumah pintu kamar keluarga dan kamar anak laki-laki kondisi terkunci dari luar,” terangnya.
Usai menjalani perawatan, korban bersama orang tuanya menuju Mapolres Banggai untuk membuat Laporan Polisi.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran Satreskrim guna menangkap pelaku Curas,” pungkasnya.*