PASANGKAYU,- Pemerintah kabupaten pasangkayu melaui dinas Ketahanan pangan kabupaten pasangkayu melaksanakan kegiatan pemberian bantuan perlindungan sosial.
Kegiatan ini melalui penguatan sektor pangan strategis yang berdampak Inflasi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.07 TAHUN 2022 tentang belanja wajib penanganan dampak inflasi.
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan turut mengambil peran Dengan, dengan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Pemanfaatan lahan tidur dan pekarangan rumah yang dilakukan oleh 10 kelompok wanita tani dengan masing-masing kelompok menerima 48 juta rupiah.
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui pemanfaatan lahan tidur dan pekarangan rumah merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam upaya menjaga ketersediaan dan stok pangan sehingga harapannya dapat menekan laju dampak inflasi yang kemudian kegiatan ini di duplikasi oleh lembaga negara lainnya dalam hal ini BANK INDONESIA dan pemerintah kabupaten kota.
Adapun tujuan kegiatan ini yaitu, Sebagai Upaya Menjaga Stock dan Ketersediaan Pangan Strategsi pada Lingkungan Masyarakat dan Unit terkecil yakni Rumah Tangga, Memberikan Peran Kepada masyarakat melalui kelompok wanita dalam upaya Kegiatan penanganan dampak inflasi pada sektor pangan strategis, Kegiatan Pemanfaatan Lahan Tidur dan Pekarangan Rumah adalah Kegiatan Yang memiliki orientasi Sosial Kemasyarakatan, Pasar dan Berkelanjutan.
Kegiatan ini terdiriatas 4 komponene meliputi:
1. PEMBANGUNAN SARANA PEMBIBITAN; berfungsi sebagai wadah memproduksi bibit. Dimana sarana pembibitan bertujuan untuk menyediakan dan memenuhi kebutuhan bibit kelompok dan masyarakat serta untuk menjaga keberlanjutan kegiatan.
2. KEBUN PRODUKSI DENGAN PEMANFAATAN LAHAN TIDUR ATAU KOSONG DENGAN DITANAMI 80% TANAMAN CABAI dan 20% lainnya Tanaman Pangan Strategis Lainnya; kegiatan ini berfungsi sebagai tempat usaha bersama untuk menghasilkan produk komoditas pangan strategis yang berorientasi pasar.
3. PENANAMAN CABAI DI PEKARANGAN RUMAH kegiatan ini memberikan peningkatan akses terhadap pangan strategis terpenuhinyan kebutuhan akan pangan sehari-hari dan dapat mengurangi pengeluaran rumah tangga.
4. KEGIATAN PASCA PANEN YANG BERORIENTASI PASAR; dimana hasil produksi dari kegiatan kelompok melalui kebun produksi akan dipasarkan kepada masyarakat yang lain, dalam upaya menjaga ketersediaan pangan di masyarakat. Jumlah, sebayah 10 kelompele со Кевирале
kelompok penerima di dasarkan atas dokumen, kegiatan CPCL (identifikasi calon penerima dan calon lokasi), serta mempertimbangakan aspek kebutuhan masyarakat kabupaten pasangkayu.
Kegiatan ini di hadiri oleh sekretaris daerah kabupaten pasangkayu, asisten bidan ekonomi, Kepala OPD, penyuluh pertanian dan wanita tani.