Bupati Yaumil Lantik Pejabat Administrator, di Lingkup Pasangkayu

PASANGKAYU,- Bupati Pasangkayu H Yaumil Ambo DJiwa secara resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemda Kabupaten Pasangkayu.

Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu Selasa (10/1/2023).

Hadir mendampingi Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, SH, Ketua DPRD Pasangkayu, Hj. Alwiaty, SE, Dandim 1427 Pasangkayu, Kapolres Pasangkayu, Kejari Pasangkayu, para OPD, Forkopimda Pasangkayu.

Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, SH dalam sambutanya mengugkapkan bahwa Proses promosi dan rotasi adalah hal yg wajar dalam Pemerintahan.

Hal tersebut sewajarnya dipandang sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kinerja serta yang tak kalah penting adalah agar proses regenerasi SDM tidak terhambat.

” Pengisian pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dipastikan telah melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif dalam menentukan ASN yg ditempatkan pada jabatan yg telah ditentukan,”ungkapnya.

Bupati meminta, Khusus untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, proses hari ini adalah tindak lanjut dari Uji kompetensi (Job fit) pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Pasangkayu yang dilaksanakan di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Sulsel sejak tanggal 12 Desember 2022 s.d. 13 Desember 2022 yg diikuti oleh 22 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Pasangkayu.

” Untuk itu jagalah amanah dan kepercayaan yang diberikan, buktikan bahwa penempatan anda untuk jabatan yang telah ditentukan bukanlah suatu keputusan yg salah, dimanapun anda ditempatkan, lakukanlah yang terbaik, tunjukanlah loyalitas, integritas, kerja dan karya nyata anda kepada pimpinan dan masyarakat,”pinta Bupati.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati, Tahun 2023 ini sudah memasuki fase tahun politik, ” jadi saya perlu tekankan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yg dilantik hari ini dan juga kepada seluruh ASN lingkup Pemerintah Kab. Pasangkayu agar senantiasa berperan aktif dalam membangun suasana kondusif dalam kehidupan bermasyarakat dan juga dalam media sosial yg saat ini telah menjadi sarana komunikasi yg sangat dinamis,”jelasnya

Kata Bupati lagi, ASN harus menjadi ujung tombak untuk meredam penyebarluasan kabar hoaks berupa desas-desus, ujaran kebencian, propaganda, agitasi atau cipta kondisi yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.

” ASN juga wajib menjadi agen pencerah bagi masyarakat awam, membantu memberikan informasi yang benar dan kredibel sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,”tutupnya. (Mustakim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *