Wakapolres Pasangkayu, Bubarkan Sekelompok Warga di Tanah Lapang Bambaloka,Diduga Telah Melanggar

PASANGKAYU,โ€” Telah Beredar Video siaran langsung di Salah satu medsos (Facebook), di mana video yang berdurasi kurang lebih 30 menit itu, mempertontonkan kegiatan sejumlah warga mengatasnamakan dirinya kepentingan umum (olahraga) di tanah lapang bambaloka, Kelurahan Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat. Minggu siang, 22 Januari 2023.

Dalam siaran langsung tersebut, terlihat sejumlah warga melakukan kegiatan di bawah teriknya matahari yang bisa membuat diri mereka hanya capek dan berkeringat, akibat bekerja keras mengeluarkan karekke yang begitu padat di tanah lapang dengan menggunakan alat seadanya yakni, skop dan gerobak (lori).

Namun, dalam hal ini, adapun kegiatan yang di lakukan oleh sejumlah warga yang ada, di duga telah melanggar (tidak menghargai pihak kepolisian) karena tidak mengindahkan arahan atau himbauan dari Kapolsek Baras.

Pasalnya, Pihak Polsek Baras, telah mengundang silaturahmi, beberapa orang warga yang terkait perihal tanah lapang bambaloka, dengan maksud dan tujuan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.

” Untuk sementara, kami himbau demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Baras, mulai sekarang, kepada kedua belah pihak atau pun pihak lain, untuk sementara tidak ada kegiatan-kegiatan di dalam lapangan tersebut, sambil menunggu proses yang sedang berjalan,” ujar Kapolsek Baras Ipda M. Harapansyah S.Tr.K, di Ruang kerjanya kantor Polsek Baras, saat ahli waris Usman Daeng Mattola hadir dalam undangan silaturahmi, Senin 16 Januari 2023.

Beruntung, pihak ahli waris keluarga besar Andi Usman Daeng Mattola dan keluarga Haiyen/Lauje, tidak mau terpancing dengan apa yang sedang di lakukan oleh sejumlah warga yang mengatasnamakan dirinya atas kepentingan umum (olahraga), sebab dari pihak keluarga Andi Usman Daeng Mattola, sedikitnya paham aturan-aturan hukum dan memegang komitmen serta tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)

” Dengan hal-hal seperti ini, kita tidak usah diambil pusing, biarkan saja mereka melakukan kegiatan di lapangan, untuk apa kita mau larang mereka? kan ada pihak keamanan (polisi), serahkan saja kepada pihak yang berwajib, tidak usah kita bertindak anarkis, sebab kita ini sipatnya menghargai aparat keamanan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan juga bukan kita yang di permalukan atas ulah mereka,

” karena persoalan ini, pihak Polsek Baras sudah menghimbau, bahwa untuk sementara waktu, jangan dulu ada kegiatan-kegiatan di tanah lapang tersebut, kan begitu?,” Tutur salah seorang Cicit Andi Usman Daeng Mattola, di Amini oleh sejumlah keluarga yang hadir, pada saat kongko – kongko di depan rumah kediaman Almarhum Cucu Andi Usman Daeng Mattola, tepatnya di jln.poros trans Sulawesi, lingkungan Waetumbur, kelurahan Baras.

Dengan santainya, sejumlah Cicit Andi Usman Daeng Mattola, melihat situasi sambil meneguk secangkir kopi masing-masing yang rasanya begitu pas di lidah yang di suguhkan oleh cicit Andi Usman Daeng Mattola, setelah sarapan nasi kuning. Hal ini sempat di saksikan oleh sejumlah kepolisian, pada saat polisi dari tanah lapang dalam Rangka PAM.

Selain itu, di dukung oleh Keluarga Ahli waris Andi Usman Daeng Mattola dan Keluarga Haiyen/Lauje, Wakapolres Pasangkayu Kompol Eduard Steffry Allan Telussa di dampingi Kasat Intelkam AKP Muhammad Sabir dan TNI serta sejumlah personel Polsek Baras, memasuki tanah lapang dalam rangka memberikan pengertian atau arahan dan sekaligus membubarkan kegiatan di lakukan oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan dirinya untuk kepentingan umum (olahraga).

Diketahui, bahwa karekke yang sudah begitu padat dan keras seakan membatu, hanya sebagian kecil yang dapat di keluarkan oleh sekelompok warga, di perkirakan hanya mampu di keluarkan sekitar setengah ret, dari jumlah ret sebanyak 20 ret.

” Itu karena saking kerasnya karekke yang ada di dalam tanah Lapang di masukkan oleh ahli waris Andi Usman Daeng Mattola bersama Ahli waris Haiyen Lauje sebagai pembatas antara kedua rumpun Ahli waris Andi Usman Daeng Mattola dan rumpun keluarga keluarga Haiyen Lauje,”tuturnya. (Mus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *